Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai pengawasan proses Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak cukup jika hanya mengandalkan Bawaslu. Menurutnya, perlu keterlibatan masyrakat sipil untuk menjaga Pemilu tetap berjalan secara adil.
Penilaian Ari itu berdasarkan catatan-catatan yang ada dalam proses atau tahapan Pemilu 2024 yang saat ini masih berlangsung.
Ari mengatakan saat ini perlu dengan sangat bagaimana keterlibatan masyarakat sipil untuk betul-betul bersama menjadi pelengkap untuk ikut mengawasi Pemilu 2024.
"Karena saya mengandalkan penyelenggara pemilu saja KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan bahwa semua proses pemilu ini berlangsung, apakah fair, adil, berintegritas, kemudian bagaimana netralitas dari aparat dalam hal ini presiden hingga aparat di bawah kelurahan dalam hal ini RT/RW, benar-benar bisa netral, tentunya saya ada sanksi kalau hanya mengandalkan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," tutur Ari di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Menurut Ari, elemen dan organisasi masyarakat harus turut berperan, utamanya dalam mengawal proses penghitungan suara, bagaimana angka-angka hasil pencoblosan dalam pemilu ini betul-betul bisa diketahui.
"Hanya mengandalkan Bawaslu saja saya pikir tentu akan masih banyak nanti yang tidak sesuai aturan," kata Ari.
Ari lantas bicara bagaimana memformulasikan langkah konkret dari elemen masyarakat sipil untuk bisa turut serta mengawal proses pemilu.
"Kalau petugas kampanye mungkin dilakukan secara sporadis bisa dilakukan. Tetapi dalam sifat penghitungan, penghitungan suara, misalnya terutama untuk pilpres dan pemilihan DPR RI saya pikir perlu ada semacam instrumen digital seperti kawal pemilu di 2014 dan 2019 yang bisa kita wujudkan bersama," kata Ari.
Titik Rawan dan Pelanggaran Pemilu 2024
Baca Juga: Jaga Keamanan Pemilu 2024, Mendagri Tekankan Pentingnya Kelola Potensi Konflik
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi sempat membeberkan sejumlah titik rawan dan jenis pelanggaran yang kerap terjadi dalam gelaran pemilu.
Puadi menyebut setidaknya ada sembilan pelanggaran yang menruutnya sering terjadi dalam pemilu. Pertama, jajaran KPU melakukan verifikasi syarat pencalonan dan calon tidak sesuai prosedur, melakukan kesalahan dalam penginputan hasil perolehan suara.
Lalu, dukungan palsu bagi bakal calon perseorangan; pemasangan alat perga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan; fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye.
“Kemudian dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan yang kini sudah ada putusan MK dengan syaratnya. Jenis pelanggaran lainnya yakni mencoblos lebih dari sekali, ASN (aparatur sipil negara) melakukan perbuatan menguntungkan kandidat, dan politik uang,” kata Puadi di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut, Puadi menjelaskan, Bawaslu melakukan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Dalam alur penanganan pelanggaran pemilu berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu bermula dari adanya temuan oleh Bawaslu dan laporan dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
-
Maju pada Pemilu 2024, Adam Suseno Sudah Tentukan Wakil dan Partai Pengusungnya
-
4 Peluang Bisnis yang Dapat Kamu Manfaatkan Menjelang Pemilu 2024
-
Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024