Suara.com - Survei Charta Politika menunjukkan pandangan masyarakat terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Mayoritas masyarakat menilai keterlibatan Gibran sebagai cawapres sebagai wujud dari politik dinasti.
Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya mengungkap masyarakat tidak setuju dengan adanya praktik politik dinasti.
"Mayoritas responden tidak setuju dengan praktik politik dinasti," kata Yunarto dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan survei tersebut, 59,3 persen responden tidak setuju dengan adanya politik dinasti di Indonesia sementara 19,2 persen lainnya setuju.
Mengenai Gibran, mayoritas responden menilai bahwa putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut menjadi calon wakil presiden sebagai bentuk praktik politik dinasti.
"Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai calon Wakil Presiden merupakan salah satu bentuk dinasti politik," ujar Yunarto.
Di sisi lain, 31,9 persen responden menilai Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo bukan sebagai politik dinasti sementara 18.8 persen lainnya tidak menjawab.
Sekadar informasi, survei ini dilakukan secara nasional pada periode 26 hingga 31 Oktober melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang digunakan dalam survei ini sebanyak 2.400 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi.
Baca Juga: Mantu Jokowi Ugal-ugalan! Bobby Curhat Mau Gabung Timses Prabowo-Gibran Tapi Ogah Cabut dari PDIP
Adapun metode yang digunakan ialah multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Campur Tangan Jokowi
Dalam survei yang sama, masyarakat juga diminta penilaiannya terhadap putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi cawapres. Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai putusan MK tersebut sebagai wujud dari penyalahgunaan wewenang.
"Sebanyak 62,3 persen responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres," kata Yunarto.
"Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden," lanjut dia.
Selain itu, mayoritas masyarakat juga menilai ada campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap putusan MK dengan nomor perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap TKN Prabowo Gibran, Artis hingga Ulama Masuk Susunan Tim Kampanye Nasional
-
Nama Khofifah Tak Ada dalam TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani: Tunggu, Ojo Kesusu
-
Bobby Nasution Dukung Prabowo - Gibran karena Arahan Jokowi? PDIP: Alasan Hubungan Kekerabatan
-
Deretan Selebriti Gabung TKN Prabowo-Gibran: Reza Arap Hingga Arief Muhammad
-
Mantu Jokowi Kena Ulti PDIP Usai Minta Izin Main Dua Kaki: Segera Kembalikan KTA!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024