Suara.com - Survei Charta Politika menunjukkan pandangan masyarakat terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Mayoritas masyarakat menilai keterlibatan Gibran sebagai cawapres sebagai wujud dari politik dinasti.
Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya mengungkap masyarakat tidak setuju dengan adanya praktik politik dinasti.
"Mayoritas responden tidak setuju dengan praktik politik dinasti," kata Yunarto dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan survei tersebut, 59,3 persen responden tidak setuju dengan adanya politik dinasti di Indonesia sementara 19,2 persen lainnya setuju.
Mengenai Gibran, mayoritas responden menilai bahwa putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut menjadi calon wakil presiden sebagai bentuk praktik politik dinasti.
"Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai calon Wakil Presiden merupakan salah satu bentuk dinasti politik," ujar Yunarto.
Di sisi lain, 31,9 persen responden menilai Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo bukan sebagai politik dinasti sementara 18.8 persen lainnya tidak menjawab.
Sekadar informasi, survei ini dilakukan secara nasional pada periode 26 hingga 31 Oktober melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang digunakan dalam survei ini sebanyak 2.400 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi.
Baca Juga: Mantu Jokowi Ugal-ugalan! Bobby Curhat Mau Gabung Timses Prabowo-Gibran Tapi Ogah Cabut dari PDIP
Adapun metode yang digunakan ialah multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Campur Tangan Jokowi
Dalam survei yang sama, masyarakat juga diminta penilaiannya terhadap putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi cawapres. Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai putusan MK tersebut sebagai wujud dari penyalahgunaan wewenang.
"Sebanyak 62,3 persen responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres," kata Yunarto.
"Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden," lanjut dia.
Selain itu, mayoritas masyarakat juga menilai ada campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap putusan MK dengan nomor perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap TKN Prabowo Gibran, Artis hingga Ulama Masuk Susunan Tim Kampanye Nasional
-
Nama Khofifah Tak Ada dalam TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani: Tunggu, Ojo Kesusu
-
Bobby Nasution Dukung Prabowo - Gibran karena Arahan Jokowi? PDIP: Alasan Hubungan Kekerabatan
-
Deretan Selebriti Gabung TKN Prabowo-Gibran: Reza Arap Hingga Arief Muhammad
-
Mantu Jokowi Kena Ulti PDIP Usai Minta Izin Main Dua Kaki: Segera Kembalikan KTA!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024