Suara.com - Setiap anggota maupun unsur pimpinan di persyarikatan Muhammadiyah bakal nonaktif dari kepengurusan jika masuk dalam tim sukses (timses) Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. "Sudah ada kebijakan dari PP Muhammadiyah bahwa mereka yang menjadi tim sukses, apalagi mereka yang menjabat sebagai pimpinan di amal usaha dan pimpinan persyarikatan, maka mereka nonaktif dari jabatannya," katanya, Jumat (17/11/2023).
Menurut Mu'ti, PP Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada unsur pimpinan maupun anggota masuk dalam tim sukses capres-cawapres, termasuk maju sebagai calon anggota legislatif.
Namun, mereka harus menanggalkan posisinya dalam kepengurusan maupun jabatan yang diemban dalam organisasi, termasuk sebagai rektor perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah.
"Jadi kalau ada rektor yang menjadi tim sukses mereka nonaktif dari jabatannya, begitu pula kalau ada pimpinan persyarikatan juga mereka harus nonaktif dari jabatannya," ujar dia.
Setelah seluruh tahapan Pemilu 2024 usai, PP Muhammadiyah mempersilakan mereka kembali menduduki jabatan atau kepengurusan seperti semula.
"Bagi yang menjadi calon anggota legislatif kalau mereka terpilih, maka mereka diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan, apakah kembali sebagai pimpinan persyarikatan atau amal usaha atau mereka memilih aktif penuh sebagai anggota legislatif," tutur Mu'ti.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin menambahkan, aturan itu berlaku dan harus dipatuhi seluruh pengurus mulai dari jenjang pimpinan pusat sampai level ranting.
"Sehingga tidak perlu ada satu semacam tarik-menarik gitu ya sehingga mudah-mudahan bisa dipahami," kata dia.
Izzul juga mengingatkan seluruh warga persyarikatan agar silaturahim di lingkungan Muhammadiyah tidak terganggu dengan Pemilu 2024 yang merupakan agenda rutin lima tahunan itu.
"Jangan membawa persoalan politik itu di lingkungan dalam Muhammadiyah. Silakan punya pilihan dan punya preferensi politik yang berbeda-beda tetapi di lingkungan Muhammadiyah kita tetap satu sebagai warga Muhammadiyah," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG