- Pemerintah menerapkan coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025–2026 di sekolah.
- Kemendikdasmen telah melatih 55 ribu guru dan akan menjadikan materi ini wajib jika jumlah guru memadai.
- Pembelajaran meliputi logika pemrograman melalui metode *unplugged*, berbasis internet, dan berbasis permainan tanpa komputer.
Suara.com - Mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) kini mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia sebagai mata pelajaran pilihan. Bahkan pemerintah membuka peluang menjadikannya sebagai mata pelajaran wajib di masa depan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2025–2026.
“Mulai tahun pelajaran 2025–2026, coding dan AI telah menjadi mata pelajaran pilihan mulai dari jenjang SD kelas 5, SMP hingga SMA,” kata Mu’ti ditemui usai penandatanganan SKB 7 menteri soal pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI di dunia pendidikan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung program tersebut. Hingga kini, Kemendikdasmen telah melatih sekitar 55 ribu guru di seluruh Indonesia untuk mengajar coding dan AI di berbagai jenjang pendidikan.
Selain itu, sekitar 38 persen satuan pendidikan di Indonesia telah terlibat dalam implementasi program ini.
“Programnya terus berjalan dan pelatihan guru juga terus berlangsung. Ketika jumlah guru sudah memenuhi, kami akan melangkah lebih lanjut kemungkinan untuk memperlakukan coding dan AI sebagai mata pelajaran wajib,” ujarnya.
Mu’ti menegaskan pembelajaran coding tidak semata-mata mengajarkan penggunaan teknologi, melainkan juga melatih kemampuan logika siswa.
Menurutnya, kemampuan tersebut bisa diterapkan dalam berbagai bidang seperti animasi, robotika hingga pengembangan aplikasi digital.
“Coding itu lebih pada kemampuan logika. Sehingga bisa diterapkan untuk animasi, untuk robot dan sebagainya,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
Dalam materi pembelajaran AI, pemerintah juga memasukkan kode etik penggunaan teknologi agar siswa memahami cara memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.
Kemendikdasmen juga merancang metode pembelajaran coding yang fleksibel, sehingga tidak seluruhnya bergantung pada perangkat komputer atau internet. Mu’ti menjelaskan terdapat tiga klasifikasi pembelajaran coding yang digunakan di sekolah.
Pertama adalah coding unplugged, yaitu metode belajar logika pemrograman tanpa menggunakan perangkat komputer. Kedua adalah coding berbasis internet. Sedangkan ketiga adalah coding berbasis permainan yang juga tidak membutuhkan komputer.
“Jadi tidak semuanya harus berbasis internet,” kata Mu’ti.
Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai sekolah di Indonesia. Perangkat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran coding dan AI di sekolah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Prompt AI untuk Menyusun Menu Sahur Sehat Berdasarkan Bahan di Kulkas, Ikuti Tips Berikut
-
30 Prompt AI untuk Desain Kartu Ucapan Lebaran Gratis dengan Berbagai Tema Menarik
-
8 Ide Prompt Kartu Ucapan Idul Fitri 2026, Estetik dan Mudah Dibuat dengan AI
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu