- Pemerintah menerapkan coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025–2026 di sekolah.
- Kemendikdasmen telah melatih 55 ribu guru dan akan menjadikan materi ini wajib jika jumlah guru memadai.
- Pembelajaran meliputi logika pemrograman melalui metode *unplugged*, berbasis internet, dan berbasis permainan tanpa komputer.
Suara.com - Mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) kini mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia sebagai mata pelajaran pilihan. Bahkan pemerintah membuka peluang menjadikannya sebagai mata pelajaran wajib di masa depan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2025–2026.
“Mulai tahun pelajaran 2025–2026, coding dan AI telah menjadi mata pelajaran pilihan mulai dari jenjang SD kelas 5, SMP hingga SMA,” kata Mu’ti ditemui usai penandatanganan SKB 7 menteri soal pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI di dunia pendidikan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung program tersebut. Hingga kini, Kemendikdasmen telah melatih sekitar 55 ribu guru di seluruh Indonesia untuk mengajar coding dan AI di berbagai jenjang pendidikan.
Selain itu, sekitar 38 persen satuan pendidikan di Indonesia telah terlibat dalam implementasi program ini.
“Programnya terus berjalan dan pelatihan guru juga terus berlangsung. Ketika jumlah guru sudah memenuhi, kami akan melangkah lebih lanjut kemungkinan untuk memperlakukan coding dan AI sebagai mata pelajaran wajib,” ujarnya.
Mu’ti menegaskan pembelajaran coding tidak semata-mata mengajarkan penggunaan teknologi, melainkan juga melatih kemampuan logika siswa.
Menurutnya, kemampuan tersebut bisa diterapkan dalam berbagai bidang seperti animasi, robotika hingga pengembangan aplikasi digital.
“Coding itu lebih pada kemampuan logika. Sehingga bisa diterapkan untuk animasi, untuk robot dan sebagainya,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
Dalam materi pembelajaran AI, pemerintah juga memasukkan kode etik penggunaan teknologi agar siswa memahami cara memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.
Kemendikdasmen juga merancang metode pembelajaran coding yang fleksibel, sehingga tidak seluruhnya bergantung pada perangkat komputer atau internet. Mu’ti menjelaskan terdapat tiga klasifikasi pembelajaran coding yang digunakan di sekolah.
Pertama adalah coding unplugged, yaitu metode belajar logika pemrograman tanpa menggunakan perangkat komputer. Kedua adalah coding berbasis internet. Sedangkan ketiga adalah coding berbasis permainan yang juga tidak membutuhkan komputer.
“Jadi tidak semuanya harus berbasis internet,” kata Mu’ti.
Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai sekolah di Indonesia. Perangkat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran coding dan AI di sekolah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Prompt AI untuk Menyusun Menu Sahur Sehat Berdasarkan Bahan di Kulkas, Ikuti Tips Berikut
-
30 Prompt AI untuk Desain Kartu Ucapan Lebaran Gratis dengan Berbagai Tema Menarik
-
8 Ide Prompt Kartu Ucapan Idul Fitri 2026, Estetik dan Mudah Dibuat dengan AI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran