- Pemerintah menerapkan coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025–2026 di sekolah.
- Kemendikdasmen telah melatih 55 ribu guru dan akan menjadikan materi ini wajib jika jumlah guru memadai.
- Pembelajaran meliputi logika pemrograman melalui metode *unplugged*, berbasis internet, dan berbasis permainan tanpa komputer.
Suara.com - Mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) kini mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia sebagai mata pelajaran pilihan. Bahkan pemerintah membuka peluang menjadikannya sebagai mata pelajaran wajib di masa depan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2025–2026.
“Mulai tahun pelajaran 2025–2026, coding dan AI telah menjadi mata pelajaran pilihan mulai dari jenjang SD kelas 5, SMP hingga SMA,” kata Mu’ti ditemui usai penandatanganan SKB 7 menteri soal pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI di dunia pendidikan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung program tersebut. Hingga kini, Kemendikdasmen telah melatih sekitar 55 ribu guru di seluruh Indonesia untuk mengajar coding dan AI di berbagai jenjang pendidikan.
Selain itu, sekitar 38 persen satuan pendidikan di Indonesia telah terlibat dalam implementasi program ini.
“Programnya terus berjalan dan pelatihan guru juga terus berlangsung. Ketika jumlah guru sudah memenuhi, kami akan melangkah lebih lanjut kemungkinan untuk memperlakukan coding dan AI sebagai mata pelajaran wajib,” ujarnya.
Mu’ti menegaskan pembelajaran coding tidak semata-mata mengajarkan penggunaan teknologi, melainkan juga melatih kemampuan logika siswa.
Menurutnya, kemampuan tersebut bisa diterapkan dalam berbagai bidang seperti animasi, robotika hingga pengembangan aplikasi digital.
“Coding itu lebih pada kemampuan logika. Sehingga bisa diterapkan untuk animasi, untuk robot dan sebagainya,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
Dalam materi pembelajaran AI, pemerintah juga memasukkan kode etik penggunaan teknologi agar siswa memahami cara memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.
Kemendikdasmen juga merancang metode pembelajaran coding yang fleksibel, sehingga tidak seluruhnya bergantung pada perangkat komputer atau internet. Mu’ti menjelaskan terdapat tiga klasifikasi pembelajaran coding yang digunakan di sekolah.
Pertama adalah coding unplugged, yaitu metode belajar logika pemrograman tanpa menggunakan perangkat komputer. Kedua adalah coding berbasis internet. Sedangkan ketiga adalah coding berbasis permainan yang juga tidak membutuhkan komputer.
“Jadi tidak semuanya harus berbasis internet,” kata Mu’ti.
Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai sekolah di Indonesia. Perangkat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran coding dan AI di sekolah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Prompt AI untuk Menyusun Menu Sahur Sehat Berdasarkan Bahan di Kulkas, Ikuti Tips Berikut
-
30 Prompt AI untuk Desain Kartu Ucapan Lebaran Gratis dengan Berbagai Tema Menarik
-
8 Ide Prompt Kartu Ucapan Idul Fitri 2026, Estetik dan Mudah Dibuat dengan AI
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI