Suara.com - Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden RI nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara menanggapi soal pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Mahfud mengatakan, terkait kebenaran hal itu hanya Presiden Jokowi dan Agus Rahardjo yang tahu. Ia sendiri tak mengetahui perihal tersebut.
"Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu. Kalau kita kan enggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga," kata Mahfud di kawasan Banten, Jumat (1/12/2023).
Selain itu juga, kata dia, pernyataan Agus tersebut terpaksa dikeluarkan lantaran menjawab pertanyaan.
Untuk itu, Mahfud memilih menyerahkan terkait polemik pengakuan Agus Rahardjo itu ke masyarakat. Namun kendati begitu, Mahfud menegaskan, bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh intervensi.
"Dan pengakuannya juga enggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya. Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakkan hukum. Saya sendiri ndak pernah," tutupnya.
Eks Ketua KPK Curhat Dibentak Jokowi
Sebelumnya, eks Ketua KPK, Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
Baca Juga: Kasus e-KTP Kembali Mencuat, Istana Sebut Tak Ada Pertemuan Resmi Jokowi dan Agus Rahardjo
"Waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.
Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kasus e-KTP Kembali Mencuat, Istana Sebut Tak Ada Pertemuan Resmi Jokowi dan Agus Rahardjo
-
Alexander Marwata Akui Pernah Diceritakan Agus Rahardjo soal Jokowi Marah dan Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
-
Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP
-
Pamer Berita Indonesia di Koran Financial Times, Sebenarnya Jokowi Sadar Enggak Ya Sedang Dikritik?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024