Seorang penumpang geram melihat stiker caleg dipasang di kursi TransJakarta. (X.com/rafenditya)
"Sudah geram saya, kelamaan, itu pun kalau iya keluhan pelanggannya ditindaklanjuti beneran. Seringkali cuma dibales template, jadi ya daripada makin lama itu muka caleg nongol saya bersihin aja," terangnya.
Aturan APK Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024.
Aturan alat peraga kampanye Pemilu 2024 itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Dalam aturannya, ada sejumlah batasan untuk pemasangan alat peraga kampanye.
Itu terdapat dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut lokasi atau tempat yang dilarang ditempelkan bahan kampanye:
- Tempat Ibadah
- Rumah Sakit atau Tempat Pelayanan Kesehatan
- Tempat Pendidikan
- Gedung atau Fasilitas Milik Pemerintah
- Jalan Protokol
- Jalan Bebas Hambatan
- Sarana dan Prasarana Publik
- Taman dan Pepohonan
- Fasilitas Lain yang Mengganggu Ketertiban Umum
Komentar
Berita Terkait
-
Kontroversi Rasyid Rajasa: Dulu Tabrak Mati 2 Orang, Kini Nyaleg Sambil Cari Istri Baru
-
Timses Tempel Stiker Caleg Tanpa Izin, Warga Protes: Jangan Sembarang Nempel di Rumah Orang
-
Ikut Turun Kampanye, Siti Atiqoh Ganjar Sowan dan Ziarah ke Makam Mama Gelar Cianjur
-
Puluhan Pemotor Nekat Lawan Arah di Jalur Busway Tanjung Priok Gegara Razia, Ada yang Berpelat Dinas TNI
-
Profil Rasyid Rajasa, Anak Hatta Rajasa yang Cari Suara Nyaleg Sekaligus Wanita untuk Diperistri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024