Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar pemeriksaan pendahuluan pada pekan depan, guna menentukan layak atau tidaknya dugaan pelanggaran Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri disidangkan secara etik.
Selain berproses secara pidana di Polda Metro Jaya, Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pemerasan dan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dikutip pada Rabu (6/12/2023).
Pemeriksaan pendahuluan yang dimaksud merupakan rapat tertutup. Rapat tertutup itu dilakukan lima anggota Dewas KPK.
"Lima orang anggota Dewas KPK yang akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor," kata Syamsuddin.
"Jika mayoritas Dewas KPK menilai cukup bukti, maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti, maka kasus dihentikan," imbuhnya.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara Firli disebut Syamsuddin sudah cukup. Total ada sekitar 30 orang yang diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Terbaru, mereka juga sudah memeriksa Firli untuk keduanya kalinya pada Selasa 5 Desember 2023. Sementara rencana konfrontasi antara Firli dan SYL urung akan dilakasanakan.
"Tidak (akan dilakukan)," tutur Syamsuddin.
Baca Juga: Penampakan 3 Mobil Polisi Usai Geledah Apartemen Firli Bahuri di Jaksel, Bawa Barbuk?
Firli Dipecat
Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?
-
Kabar Kasus Pungli dan Korupsi di Internal KPK: Hingga Saat Ini Belum Ada Tersangka!
-
Batal Ditahan KPK, 2 Anak Buah Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka
-
Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Tak Termuat di LHKPN, KPK Malah Minta Tanya ke Polda Metro Jaya
-
Penampakan 3 Mobil Polisi Usai Geledah Apartemen Firli Bahuri di Jaksel, Bawa Barbuk?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah