Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto yang memprediksi potensi pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu 2024 akan mencapai 8 ribu hingga 10 ribu kasus.
Bagja menegaskan nantinya Bawaslu akan berkoordinasi dengan KASN bila ditemukan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Ia mengatakan, walau KASN yang menemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu juga akan dilibatkan.
"Seluruh pelanggaran pemilu itu harus melalui Bawaslu tapi jika KASN menemukan ya silakan saja, tidak ada masalah di situ, tapi biasanya akan diinfokan dulu ke Bawaslu," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Berupaya Maksimal Tangani Kasus
Meski begitu, Bawaslu akan berupaya maksimal menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran, khususnya di masa-masa kampanye seperti saat ini.
"Kan Bawaslu tidak (hanya terdiri dari) lima orang. Bawaslu ada 1.900 orang di tingkat kabupaten kota, ada lima kali 38 provinsi, berikut staf," ujar Bagja.
"Ya pasti (maksimal), namanya kampanye kayak gini, all-out lah Bawaslu. Tempatnya Bawaslu ya di sini," katanya.
Sebelumnya, Agus Pramusinto mengungkapkan diperkirakan ada 8 ribu sampai 10 ribu kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Otak-Atik Jadwal Seleksi Hingga Pelantikan Bawaslu/Panwaslih Daerah, Rahmat Bagja Kena Sanksi DKPP
Potensi tersebut dihitung berdasarkan perbandingan kasus netralitasi ASN di Pilkada 2020 silam.
Ketika itu, ia membeberkan tercatat jumlah pelanggaran terkait netralitas ASN mencapai 2.034 kasus.
"Pesta demokrasi tahun depan ada pileg, pilpres, dan pilkada serentak. Sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," kata Agus di Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
"Jadi, kami harus kerja keras tentu saja. Kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024