Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto yang memprediksi potensi pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu 2024 akan mencapai 8 ribu hingga 10 ribu kasus.
Bagja menegaskan nantinya Bawaslu akan berkoordinasi dengan KASN bila ditemukan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Ia mengatakan, walau KASN yang menemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu juga akan dilibatkan.
"Seluruh pelanggaran pemilu itu harus melalui Bawaslu tapi jika KASN menemukan ya silakan saja, tidak ada masalah di situ, tapi biasanya akan diinfokan dulu ke Bawaslu," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Berupaya Maksimal Tangani Kasus
Meski begitu, Bawaslu akan berupaya maksimal menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran, khususnya di masa-masa kampanye seperti saat ini.
"Kan Bawaslu tidak (hanya terdiri dari) lima orang. Bawaslu ada 1.900 orang di tingkat kabupaten kota, ada lima kali 38 provinsi, berikut staf," ujar Bagja.
"Ya pasti (maksimal), namanya kampanye kayak gini, all-out lah Bawaslu. Tempatnya Bawaslu ya di sini," katanya.
Sebelumnya, Agus Pramusinto mengungkapkan diperkirakan ada 8 ribu sampai 10 ribu kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Otak-Atik Jadwal Seleksi Hingga Pelantikan Bawaslu/Panwaslih Daerah, Rahmat Bagja Kena Sanksi DKPP
Potensi tersebut dihitung berdasarkan perbandingan kasus netralitasi ASN di Pilkada 2020 silam.
Ketika itu, ia membeberkan tercatat jumlah pelanggaran terkait netralitas ASN mencapai 2.034 kasus.
"Pesta demokrasi tahun depan ada pileg, pilpres, dan pilkada serentak. Sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," kata Agus di Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
"Jadi, kami harus kerja keras tentu saja. Kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024