Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menurunkan tim untuk mendalami dugaan pelanggaran Pemilu terkait beredarnya video viral salah seorang Calon Legislatif (Caleg) diduga berkampanye di dalam rumah ibadah gereja beberapa waktu lalu.
"Kita sudah turunkan tim untuk menelusuri adanya dugaan tersebut. Bawaslu masih melakukan kajian atas video itu," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan karena masih dalam proses pendalaman, dan saat ini belum ada pelaporan yang masuk ke Bawaslu. Selain itu video yang beredar masih menjadi bahan kajian tim.
"Kita masih mendalami karena video tersebut belum bisa di jadikan dasar karena belum jelas kebenarannya. Namun tetap kita lakukan penelusuran atas dugaan tersebut. Belum ada juga yang melapor," kata Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel ini.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar telah menerbitkan surat imbauan terkait pelarangan kampanye di rumah ibadah jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 kepada pengurus rumah ibadah khususnya gereja dengan nomor: 145/HK.01.00/K.SN-22/12/2023 diterbitkan Rabu, 3 Desember 2023.
Tujuannya, agar seluruh rumah ibadah steril dari kegiatan politik praktis. Selain itu dalam aturan di pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tim pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Selain itu di Pasal 521 diatur saksinya dapat dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
"Kita mengimbau kepada seluruh pengurus rumah ibadah di Kota Makassar untuk menjaga kemurnian dan kesucian rumah ibadah dari kepentingan politik terutama kegiatan politik praktis," kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah.
Belum lama ini, tersebar video dan viral seorang caleg dari Partai Gerindra bernama Aris Titti diduga berkampanye pada salah satu gereja di Kota Makassar. Aksinya itu terekam video hingga viral di media sosial. Video berdurasi 1,42 menit itu sedang berada di depan jemaat mengenakan baju batik memegang mikrofon sembari memperkenalkan dirinya.
Dalam video itu, Aris menyebut dirinya sudah 13 tahun berpolitik di Partai Gerindra dan menyampaikan sudah diamanahkan menjadi Ketua Panitia Natal tahun ini.
Baca Juga: Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Penuhi Target 30 Persen, Bawaslu: KPU Lakukan Pelanggaran Pemilu
Ia bahkan memperkenalkan dirinya mencalonkan diri maju di DPR RI hingga mengaku diberi nomor urut tujuh oleh Partai Gerindra. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Haul Ke-14 Gus Dur, Keluarga Bacakan Amanat Ciganjur Berisi Pesan Damai Untuk Pemilu 2024
-
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Berpotensi Cacat, Alasannya?
-
Lapor Bawaslu Soal Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Banten, PDIP Singgung Paslon yang Target Menang 1 Putaran
-
Istri Giring Caleg PSI Dilaporkan ke Bawaslu, Raja Juli Ungkap Kejadian Sebenarnya
-
Komnas HAM Soroti Rekrutmen KPPS Dan Pengawas TPS: Jangan Sampai Banyak Yang Gugur Seperti Pemilu 2019
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024