Suara.com - Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 telah dibuka. Bagi yang akan mendaftar, pastikan untuk menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan karena pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan segera ditutup.
Diketahui bahwa KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara ) yang tugasnya untuk melaksanakan pemungutan suara.
Adapun KPPS ini beranggotakan 7 orang yang terdiri diri 1 orang sebagai ketua dan 2 orang sebagi anggota. Nah untuk lebih jelasnya, berikut informasi seputar pendaftaran KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan jadwal, syarat, tugas dan cara daftar.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat KPPS Pemilu 2024
Untuk jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah resmi dibuka sejak 11 Desember 2023 dan berakhir pada 20 Desember 2023. Bagi yang akan mendaftar, ada beberapa syarat umum dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
- WNI (Warga negara Indonesia)
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia terhadap Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Memiliki integritas, pribadi yang jujur, kuat dan adil
- Bukan anggota parpol (partai politik) dengan menunjukan surat pernyataan sah
- Domisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
- Mampu secara jasmani maupun rohani serta bebas narkotika
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Tidak ada riwayat dipidana penjara sesuai putusan pengadilan
Syarat Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Pas Foto
- Surat Pernyataan
- Surat Keterangan Sehat
Cara Daftar KPPS Pemilu 2024
Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap, maka kamu bisa langsung mengajukan pendaftaran ke panitian KPPS di kantor Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara pendaftarannya.
- Pertama-tama, mengunjungi kantor Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat
- Lalu, minta formulir pendaftaran anggota KPPS ke petugas
- Kemudian, isi formulir secara lengkap
- Selanjutnya, serkahkan berkas formulir pendaftaran dan dokumennya yang dipersyaratkan kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat
- Pendaftaran selesai
Berita Terkait
-
Cara Blokir Video Hoaks Pemilu dan Pilpres 2024 di TikTok
-
Komnas HAM Soroti Rekrutmen KPPS Dan Pengawas TPS: Jangan Sampai Banyak Yang Gugur Seperti Pemilu 2019
-
Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
-
KPU DKI Butuh 215.362 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, Tertarik Daftar?
-
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dinkes DKI Bakal Cek Kesehatan Anggota KPPS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024