Tugas KPPS Pemilu 2024
Tugas Ketua KPPS dan Anggota KPPS memiliki perberdaan. Berdasarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 8 Tahun 2022, berikut ini rincian tugas Ketua KPPS Pemilu 2024.
1. Persiapan PPS (Penyelenggaraan Pemungutan Suara) dan Perhitungan Suara
- Memberikan penjelasan tugas kepada anggota KPPS maupun Petugas Ketertiban TPS
- Mengumumkan lokasi dan waktu berlangsungnya pemungutan suara
- Menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih pada daftar Pemilih tetap
- Memberitahukan kepada saksi salinan daftar Pemilih sementara
- Menerima saksi yang mempunyai surat mandat yang telah ditandatangani peserta Pemilu
2. Rapat Pemungutan Suara di TPS
- Memimpin kegiatan KPPS
- Memimpin pelaksanaan pemungutan suara
- Membuka rapat pemungutan suara sesuai jadwal
- Memandu pengucapan sumpah/janji anggota KPPS serta saksi yang hadir
- Menandatangani berita acara minimal dua orang anggota KPPS
- Menandatangani lembar surat suara
- Memberikan penjelasan tentang penggunaan alat bantu tunanetra
- Mengakhiri pelaksanaan pemungutan suara sesuai jadwal
3. Rapat Perhitungan Suara di TPS
- Memimpin penyelenggaraan perhitungan suara
- Menandatangani bersama-sama berita acara serta sertifikat hasil perhitungan suara minimal 2 orang anggota KPPS, dan ditandatangani saksi yang mempunyai surat mandat dari peserta Pemilu
- Salinan 1 rangkap berita acara serta sertifikat hasil perhitungan suara diberikan kepada saki peserta Pemilu, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK lewat PPS
- Menyerahkan hasil perhitungan suara ke PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa
- Menyerahkan kotak suara berisi surat suara yang masih tersegel, sertifikat hasil perhitungan suara dan alat kelengkapan pemungutan suara ke PPK lewat PPS sesuai jadwal
Untuk tugas anggota KPPS Pemilu 2024, berdasarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 8 Tahun 2022, adapun tugas anggota KPPS yaitu membantu tugas ketua KPPS dan bertanggung jawab pada ketua KPPS.
Demikian ulasan mengenai pendaftaran KPPS Pemilu 2024 lengkap jadwal, syarat, tugas dan cara daftarnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cara Blokir Video Hoaks Pemilu dan Pilpres 2024 di TikTok
-
Komnas HAM Soroti Rekrutmen KPPS Dan Pengawas TPS: Jangan Sampai Banyak Yang Gugur Seperti Pemilu 2019
-
Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
-
KPU DKI Butuh 215.362 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, Tertarik Daftar?
-
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dinkes DKI Bakal Cek Kesehatan Anggota KPPS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024