Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkap alasan dirinya bertanya mengenai perasaan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres dalam debat perdana Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.
Anies menerangkan, Hakim Konstitusi yang memutus gugatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
"MKMK itu mengatakan ada pelanggaran kode etik berat," ujar Anies dalam forum Uji Gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies mengklaim dirinya sama sekali tidak menuduh bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik hakim dalam putusan MK tersebut.
"Itu adalah putusan MKMK, jadi saya nggak nuduh, itu fakta," tutur Anies.
Oleh sebab itu, Anies sempat menanyakan perasaan Prabowo saat debat perdana capres.
"Karena itu, saya nggak bertanya tentang langkah, tapi saya bertanya perasaan mendengar itu," ucap Anies.
"Karena kita semua yang mendengar merasakan ada sesuatu yang tidak tepat," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Anies sempat melempar pertanyaan soal putusan MK yang kontoversial dan memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo. Pertanyaan itu disampaikan Anies dalam debat perdana capres pada (12/12/2023).
Baca Juga: Berbekal Hasil Kerja di Solo, TKN Sebut Tema Debat Cawapres Jadi Makanan Sehari-hari Gibran
"Bapak punya waktu sampai (tanggal) 13 sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika. Pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies kepada Prabowo di KPU.
Mendengar pertanyaan Anies, Prabowo kemudian menjawab, tidak ada masalah dari putusan MK tersebut.
Hal tersebut diyakininya berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pakar hukum.
Jawaban Prabowo
Kemudian, mantan Danjen Kopassus tersebut menegaskan kalau pelanggaran etika itu sepatutnya disinggung kepada pengambil keputusan.
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam
-
Anies Cerita Sempat Dukung Bima Arya dan Ridwan Kamil Terjun ke Politik: Orang Tak Bermasalah Harus Didorong!
-
Kualitas Udara jadi Sorotan, 3 Capres Bisa Apa?
-
Profesi Afnan Feby Kekasih Ajudan Prabowo, Tak Kalah Moncer Dibanding Nikita Mirzani
-
Cerita Hotman Paris Pernah Kena Semprot Prabowo Subianto, tapi Ternyata...
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024