Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan berencana melakukan kajian ulang terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Cipta Kerja jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang. Memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan kita," ujar Anies dalam forum Uji Gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies kemudian bercerita bahwa saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam penetapan UMP ia mengambil langkah yang berbeda dengan aturan yang ada.
"Karena menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan," kata Anies.
Ia menyampaikan rata-rata kenaikan UMP di Jakarta itu 8 persen. Namun kondisi itu berubah ketika masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
"UMP-nya turun, naiknya menjadi 3 persen, pada saat itu kan memang kondisi ekonominya turun bukan," jelas Anies.
Pada tahun 2021, kata Anies, situasi ekonomi mulai membaik, tapi kenaikan UMP yang ditetapkan hanya 0,8 persen.
"Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya diatas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen, 0,8 persen itu kira-kira Rp30 ribu. Teman-teman, Rp30 ribu kenaikan itu bisa buat apa coba," ucap Anies.
Walhasil, Anies memandang UMP di DKI Jakarta harus dirumuskan sesuai dengan kondisi ekonomi. Pada saat itu, ia meningkatkan rata-rata kenaikan UMP menjadi 5,1 persen.
"Walaupun kita tidak sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Karena itu tadi, saya urutkan prinsipnya keadilan bagaimana. Ini yang harus kami kerjakan dan Insyaallah itu yang akan kita kerjakan," tutur Anies.
Janji Cak Imin
Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya juga berjanji tidak akan membuat Undang-Undang secara cepat tanpa berkonsultasi dengan masyarakat atau bimsalabim.
Janji itu disampaikan Cak Imin dalam forum dialog kesejahteraan buruh di Kabupaten Bekasi, Senin (18/12/2023). Dalam kesempatan itu, seorang peserta forum yang merupakan buruh menanyakan komitmen Cak Imin terkait revisi UU Cipatker.
Ketua Umum PKB itu kemudian menjawab, penyusunan Undang-Undang harus dibuat secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat banyak.
Baginya, Undang-Undang yang dibuat terlalu cepat akan menimbulkan bermasalah. Ia berjanji jika koalisinya mendapat banyak kursi di Senayan tidak akan membuat Undang-Undang yang menyulut masalah.
Berita Terkait
-
Klaim Bukan Menuduh, Ternyata Ini Alasan Anies Tanya Perasaan Prabowo Soal Putusan MK Saat Debat Pilpres 2024
-
Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam
-
Anies Cerita Sempat Dukung Bima Arya dan Ridwan Kamil Terjun ke Politik: Orang Tak Bermasalah Harus Didorong!
-
Zulhas PAN Sebut Banyak Orang Kini Takut Ucapkan Amin Saat Salat, Begini Reaksi Anies
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024