Suara.com - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir masih merasa yakin Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, tidak bersalah dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
"Kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena ini, kami mengangkat beliau sebagai juru bicara," kata Ari dalam jumpa pers di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Ari menerangkan bahwa sampai saat ini Indra masih berstatus sebagai Jubir Timnas AMIN. Menurutnya, setiap orang punya kesalahan di masa lalu.
"Tinggal sekarang persoalannya ini mau digunakan alat untuk menekan secara politik atau tidak, itu saja pertanyaannya," ucap Ari.
Lebih lanjut, Ari meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan hukum demi kepentingan politik.
"Harapan kita kepada aparat penegak hukum supaya jangan bermain-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik," kata Ari.
Ia justru berharap aparat penegak dalam Pemilu 2024 bisa bersikap netral.
"Peristiwa ini hanya peristiwa lima tahunan tapi ketidakpercayaan publik kepada Anda akan berbahaya, berdampak besar bagi aparat-aparat penegak hukum yang tidak netral," tegas dia.
Ditangkap Kejaksaan
Baca Juga: Anies Ditampar Pria Saat Kampanye, Kapten Timnas AMIN: Kejadian Di Pontianak
Untuk diketahui, Indra ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) karena diduga terseret kasus penggelapan pajak dan TPPU. Indra saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," ujar Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya.
Tak hanya Indra, Kejari Jakarta Timur juga menahan satu tersangka lainnya yakni Ike Andriani, dalam berkas perkara yang terpisah. Ike kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Keduanya akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.
Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Indra dan Ike.
"Bahwa pada Rabu (27/12) sekira pukul 12.30 WIB, Kejari Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim," kata dia.
Berita Terkait
-
Anies Ditampar Pria Saat Kampanye, Kapten Timnas AMIN: Kejadian Di Pontianak
-
Ditangkap Kejaksaan, Sosok Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji: Tinggalkan Hidup Mapan Di Amerika Demi Indonesia
-
Tantang Buka-bukaan soal Dana Kampanye Diduga Janggal, Kubu AMIN: PPATK Jangan Suka Bikin Gaduh!
-
Ajak Rakyat Aklamasi Pilih Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Sebut Ucapan Fahri Hamzah Aneh: Periksa Dulu Sebelum Bicara!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024