Kotak Suara / Pilpres
Kamis, 28 Desember 2023 | 13:20 WIB
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. (Ist)

Sekitar Januari hingga Desember 2019, Indra dan Ike diduga melakukan penggelapan pajak dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara.

"Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00," kata Mahfuddin.

Load More