Suara.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk para calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) Pemilu 2024, bak jamur di musim penghujan.
Pantauan Suara.com, di sepanjang Jalan Panjang dari arah Daan Mogot mengarah ke Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menumpuk sejumlah baliho yang terpasang di pagar pembatas jalur Transjakarta.
Terlihat, ada APK yang langsung diikat menggunakan tali ke pagar pembatas tersebut.
Namun ada juga baliho yang menggunakan bambu sebagai tiang penganggah.
Tidak sedikit baliho tersebut ada yang sudah rusak akibat diterpa kondisi cuaca ektrim belakangan ini. Namun kondisi tersebut tidak diperbaiki, sehingga berpotensi membahayakan terutama bagi para pengendara.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya dalam musim kampanye sepeti ini, pemerintah hadir untuk memberikan ruang khusus bagi mereka yang ingin memasang APK alias baliho agar visual kota tetap terjaga.
“Jadi semacam dibuatkan seperti majalah dinding gitu, jadi para caleg tidak sembarangan menempelkan APKnya,” kata Trubus melalui sambungan telepon kepada Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Nantinya, pemerintah juga bisa mendapatkan pajak tambahan dari ruang khusus tersebut.
“Yang mau pasang di situ dikenakan pajak, jadi kan Pemprov dapat pemasukan juga,” jelasnya.
Baca Juga: Pemilu 2024 jadi Ladang Cuan Tukang Sablon di Jakarta, Untung 200 Persen Garap Atribut Caleg
Ambisi Kuasa
Trubus melihat, para caleg yang menempel APK seenaknya, hanya sebatas orang yang berambisi untuk berkuasa.
Mereka, hanya berpikir bagaimana bisa terpilih lantaran sudah mengeluarkan modal yang cukup besar untuk memproduksi APK tanpa mengindahkan aturan.
Sebabnya, tak sedikit para Caleg yang memantek atau memaku baliho mereka di batang pohon yang berada di pinggir jalan.
“Mereka hanya berambisi bagai mana bisa terpilih, karena sudah menghabiskan modal cukup banyak,” ucap Trubus.
Trubus menilai demokrasi yang dilakukan oleh para caleg saat ini sudah kebablasan lantaran telah menabrak aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Bikin Polusi Visual dan Tak Ramah Lingkungan, Kenapa Capres dan Caleg Gak Manfaatkan Medsos?
-
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mendadak Dipecat, Panas Pemilu Menjalar Ke NU?
-
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Harun Masiku Kenapa Tak Bisa Ditangkap?
-
Curhatan Pengusaha Sablon di Jakbar Perang Harga Demi Raup Cuan dari Caleg
-
Pemilu 2024 jadi Ladang Cuan Tukang Sablon di Jakarta, Untung 200 Persen Garap Atribut Caleg
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024