Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah rampung melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 nanti.
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti mengatakan, ada sebanyak 50.183 orang yang telah direkrut untuk disebar di 7.919 TPS yang berada di wilayah Jakarta Barat.
“Jadi satu TPS ada tujuh, dikali 7.619 hasilnya adalah 50.183 orang sudah berhasil kami rekrut,” kata Istianti, di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024).
Istianti mengaku, mereka yang lolos untuk menjadi anggota KPPS dipastikan lolos tes kesehatan. Hal ini guna meminimalisir korban tewas akibat padatnya penghitungan suara seperti pada Pemilu 2019 silam.
“Kami umumkan setiap kelurahan mereka adalah orang-orang yang sudah lulus dengan kriteria dan terutama lolos tes kesehatan,” jelas Istianti.
Isti juga memastikan puluhan ribu anggota KPPS tersebut dipastikan layak dan siap bekerja saat Pemilu 2024, yang jatuh pada 14 Februari mendatang
“Mereka siap bekerja pada 14 Februari 2024,” ucapnya.
Diketahui bersama, pada hari ini, KPU Jakarta Barat tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dapil 3 DPR RI, yang meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Total ada 1.955.032 plus 2 persen surat suara yang disortir dan dilipat, sebelum didistribusikan ke TPS-TPS yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Baca Juga: 45 Hari Menuju Pemilu, Ganjar: Kita Gaspol Gerakan Sistematis, Seperti Putusan MK
1,9 juta surat suara tersebut diketjakan oleh 210 warga Jakarta Barat, yang sebelumnya telah direkrut oleh KPU tingkat kota.
Target pengerjaan tersebut rampung dalam waktu 5-6 hari ke depan.
Istianti mengatakan, jika nantinya ditemukan surat suara yang rusak, maka akan dibuatkan berita acara, untuk mendapatkan penggantian. Kemudian surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan disaksikan stakeholder terkait seperti Bawaslu serta pihak keamanan TNI-Polri.
Berikut merupakan kriteria surat suara yang dinyakatan rusak dan tidak bisa digunakan dalam Pemilu nanti:
1. Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda;
2. Surat suaranya kusut, mengkerut, sobek;
3. Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilunya;
4. Nama dan logo partai tidak lengkap;
5. Logo KPU tidak jelas;
6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos;
7. Foto calon dan pasangan calon buram;
8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
Berita Terkait
-
Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja, Partai Buruh Ancam Kepung Kantor Bawaslu Dengan Massa Lebih Banyak
-
Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja
-
Survei ICRC: Perindo Kuda Hitam, PPP-PAN Di Pinggir Jurang, PSI Kurang Suara
-
Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dianiaya Aparat TNI di Boyolali, Pemilu Telah Dicederai
-
TPN Klaim Ganjar-Mahfud Datangi 178 Lokasi Kampanye Dalam 1 Bulan: Jauh Di Atas Paslon Lain
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024