Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sempat menyebut tak ada pelanggaran di balik aksi sejumlah anggota Satpol PP mendeklarasikan dukungan untuk cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai, ucapan Moeldoko itu telah menyakiti nurani dan etika.
Cak Imin lantas menyinggung soal bahayanya membiarkan ketidaknetralan Satpol PP.
Ia juga menilai ada ketidakadilan di mana ketika dukungan untuk Prabowo-Gibran dibiarkan meskipun keliru, tetapi tidak berlaku bagi lawannya.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya aksi penurunan baliho paslon nomor urut 1 Ganjar Pranowo-Mahfud MD maupun Anies Baswedan-Cak Imin di sejumlah daerah.
"Tentu saja kalau Satpol PP enggak netral gimana bahayanya kita ini? Pilih kasih, gambar yang didukung yang akan dibiarkan, gambar yang saingannya akan diturunkan, ini harus dilawan, pernyataan Pak Moeldoko menyakiti nurani dan etika,” kata Cak Imin di Garut, Jawa Barat, Kamis (5/1/2024).
Cak Imin menegaskan, anggota Satpol PP itu sejatinya harus bersikap netral karena bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Sebagai honorer ataupun ASN yang di dalam lingkup pemerintahan termasuk di kantor Bupati, Pemda, itu apalagi berseragam itu adalah bagian dari wilayah netral,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKB itu meminta agar Satpol PP, anggota Polri, TNI hingga pejabat pemerintah bisa berlaku netral di pemilu.
"Kita minta aparat Polri, TNI, pejabat pemerintah betul-betul netral,” ucapnya.
Baca Juga: Usai Heboh WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, Kubu AMIN Minta KPU Sediakan Hotline
Sebelumnya, Moeldoko menyebut tak ada pelanggaran yang dibuat oleh sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut saat menyampaikan dukungannya untuk Gibran di Pilpres 2024.
"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapa pun," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Berita Terkait
-
Nyatakan Dukungan Di Pilpres 2024, Habib Bahar Ingatkan Anies-Muhaimin Tak Berkhianat
-
Relawan Prabowo Makin Bergelora Ingin Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Gaspol Pasang Gigi Lima
-
Relawan Berharap Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
-
Tanggapi Narasi Paslon 1 dan 3 Bersatu Demi Pilpres 2 Putaran, Jubir TKN: Pemilih Tak Bisa Ditransfer
-
Usai Heboh WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, Kubu AMIN Minta KPU Sediakan Hotline
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024