Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, menyebut ada 146 surat suara yang rusak, untuk Dapil 3 DPR RI, rusak usai dilakukan penyortiran, selama dua hari terakhir.
“Dari 264.500 surat suara DPR RI, yang reject 146 lembar,” kata Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Istianti mengatakan, kebanyakan surat suara yang rusak akibat sobek dan luntur. Ia mengaku tidak ada surat suara yang rusak akibat tercoblos.
“Tidak ada (tercoblos). Reject karena luntur tinta nya, surat suara sobek,” ungkapnya.
Adapun, surat suara yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan setelah dibuatkan berita acara.
“Sementara disimpan, nanti akan dimusnahkan,” jelas Istianti.
Sebelumnya, KPU Jakarta Barat telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dapil 3 DPR RI, di Gelanggang Olahraga (GOR) Kebon Jeruk, Jakbar.
Diketahui, Dapil tersebut meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Sebanyak 1.955.032 plus 2 persen surat suara untuk Dapil 3, akan disortir dan dilipat.
Sebanyak 210 warga dilibatkan dalam kegiatan ini. Pelipatan surat suara sendiri diprediksi rampung dalam 5-6 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (2/1/2024) lalu.
Baca Juga: Kronologi PDIP Solo Temukan Contoh Surat Suara untuk Simulasi Hanya Tampilkan 2 Paslon
Berikut merupakan kriteria surat suara yang dinyakatan rusak dan tidak nisa digunakan dalam Pemilu nanti:
1. Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda;
2. Surat suaranya kusut, mengkerut, sobek;
3. Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilunya;
4. Nama dan logo partai tidak lengkap;
5. Logo KPU tidak jelas;
6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos;
7. Foto calon dan pasangan calon buram;
8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
Berita Terkait
-
Ganjar Senggol KPU Soal Contoh Surat Suara Hanya Tampilkan 2 Paslon: Kalau Minta Maaf Terus...
-
Polemik Panelis Debat dari Unhan, TKN: Biarkan KPU yang Nilai
-
Usai Heboh WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, Kubu AMIN Minta KPU Sediakan Hotline
-
Hati-hati! Aspal Jalan Gajah Mada Jakbar Ambles Diduga Karena Galian Relokasi Kabel
-
Kronologi PDIP Solo Temukan Contoh Surat Suara untuk Simulasi Hanya Tampilkan 2 Paslon
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024