Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat tak mau ambil pusing terkait dilaporkannya instansi itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua pihak dianggap bisa membuat laporan jika memang ada dugaan pelanggaran Pemilu.
Pelaporan itu disampaikan lantaran Bawaslu Jakpus memutuskan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka bersalah karena bagi-bagi susu gratis dalam kegiatan Car Free Day (CFD) pada 3 Desember 2023 lalu.
“Ya, sah saja. Setiap pemilih, atau peserta pemilu untuk melaporkan terkait dugaan tersebut,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2023).
Apalagi kata dia, hak untuk melapor ke DKPP juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Demikian juga regulasi ini menjadi landasan Bawaslu Jakpus menelusuri kasus bagi-bagi susu oleh Gibran.
“Sebagaimana kami juga menangani laporan dan dugaan temuan pelanggaran Pemilu berdasarkan Undang-Undang,” kata Sonny.
Diketahui, Organisasi bernama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP di Kantor DKPP Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024). Pelaporan itu merupakan buntut dari keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa kegiatan bagi-bagi susu di area CFD oleh Gibran sebagai pelanggaran.
Kuasa Hukum pelapor, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, KPI DKI Jakarta beranggapan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional dalam menangani persoalan bagi-bagi susu.
Selain itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga telah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran mengusut dugaan pelanggaran saat Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis di Car Free Day (CFD) 3 Desember lalu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyebut tindakan ini wajar saja karena boleh dilakukan semua pihak.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Apalagi, Gibran dan sejumlah politisi PAN sudah kooperatif saat dipanggil Bawaslu Jakpus untuk dimintai keterangan mengenai bagi-bagi susu gratis saat kegiatan CFD.
"Iya benar (sudah lapor DKPP). Di satu sisi kami memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik mas Gibran hadir. Tapi di sisi lain ada tindakan yang menjadi ranah DKPP. Ketidak profesionalan," ujar Habiburokhman usai mendampingi Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus, Kamis (3/1/2024).
Ia juga menyoalkan Bawaslu Jakpus yang masih mengusut kasus ini meski Bawaslu RI sudah memutuskan tak ada pelanggaran Pemilu.
"Termasuk tindakan asas Nebis in ideum tersebut. Sudah disampaikan oleh rekan kami kepada DKPP," ucapnya.
"Dalam hukum ada yang namanya nebis in Idem terhadap peristiwa yang sama, perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Terkait respons Bawaslu mengenai laporan ini, Habiburokhman tak mau ambil pusing. Menurutnya semua pihak punya pandangan sendiri.
"Kita gini, kami tidak bisa memaksakan pendapat mereka, dan mereka tidak bisa memaksakan pendapat kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Sanksi Gibran Soal Pelanggaran CFD Segera Diputuskan, PDIP: Jangan Mau Ditekan
-
Potensi Sanksi untuk Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD: Teguran Hingga Surat Daftar Hitam
-
Yusril Ihza Mahendra: Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagi-bagi Susu Melanggar Etik
-
TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
-
Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024