Suara.com - Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto menyoroti pelanggaran pemilu mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota TNI/Polri.
Salah satu yang jadi perhatiannya adalah beredarnya video yang menunjukkan Satpol PP Garut menyampaikan dukungan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengaku setuju dengan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Pasalnya, Mahfud pernah mengatakan bahwa peristiwa tersebut tidak mungkin terjadi jika tidak ada aktor intelektual yang mengarahkan.
“Pertanyaannya adalah kita terus mau menghukum bagaimana itu intelektualnya itu?” kata Bambang di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut sulit untuk melakukan pengawasan terhadap aktor intelektual dari pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi.
“Artinya, sekarang pertanyaannya jangkauan pengawasan kita masuk ga di level-level aktor intelektualnya itu,” kata Bambang.
Diketahui, beredar video yang menunjukkan beberapa anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungannya untuk Gibran. Dalam video berdurasi 19 detik itu, mereka menginginkan anak muda sebagai pemimpin.
“Kami dari Forum Komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja Garut menyatakan menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka,” ujar mereka dalam video tersebut.
Baca Juga: Satpol PP PNS atau Bukan? Dianggap Langgar Kode Etik Karena Dukung Gibran
Bukan hanya menyatakan dukungan lewat omongan, para anggota Satpol PP Garut itu juga menunjukkan sejumlah kertas yang menggambarkan wajah Gibran.
Menanggapi video tersebut, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran.
“Dalam penelusuran itu, untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak dan dugaan pelanggaran pemilunya atau nanti ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang lainnya,” kata Puadi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Puadi menjelaskan proses penelusuran itu akan memunculkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau pelanggaran pemilu.
“Kalau nanti tidak ada (pelanggaran pidana atau pemilu), kami lihat lagi ada kaitannya nggak dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya,” ujar Puadi.
Namun, jika nyatakan tidak ada pelanggaran terhadap pidana atau pelanggaran pemilu, Puadi menyebut Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.
Tag
Berita Terkait
-
12 Nazar Pemilu Warganet Jika Anies - Cak Imin Menang Pilpres: Ada Beasiswa S1
-
Presiden Jokowi Diimbau Mantan Menterinya agar Pemilu 2024 Berlangsung Jurdil
-
Timnas AMIN Sebut Bakal Ada Kejutan dari Anies dalam Debat Capres Nanti Malam
-
Gegara Hal Ini Ganjar Nilai Jokowi Sudah Berpihak di Pilpres 2024
-
Karier Mentereng Tom Lembong sebelum Merapat ke Timnas AMIN, dari Bankir Investasi sampai Menteri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024