Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai bahwa ucapan "goblok" yang disebut calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Sebab, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ditemui di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Meskipun begitu, Bagja mengaku belum menerima temuan dan laporan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu.
Lebih lanjut, Bagja berjanji pihaknya akan memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurutnya, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," ujar Bagja.
Saat ditanyakan apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah karena tak menyebut spesifik siapa yang dimaksud "goblok", Bagja menjelaskan bahwa itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya," tutur Bagja.
Sebelumnya, Prabowo Subianto sempat mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.
Baca Juga: Megawati: Pemilu Bukan Alat Elite Politik untuk Langgengkan Kekuasaan!
Dalam yang digelar Minggu (7/1/2024) itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dan mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019 soal kepemilikan lahan Prabowo seluas 340 ribu hektar.
“Saudara-Saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Dia itu juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340 ribu hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan hampir 500 ribu hektar.
“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340 ribu hektar, (tapi) mendekati 500 ribu hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” tegas Prabowo.
Berita Terkait
-
Kesal Sampai Ucap Goblok Gara-gara Lahan, Cak Imin Minta Prabowo: Tak Usah Adu Emosi
-
Nah! Bawaslu Semprit Kampanye Anies Di Gorontalo: Ada Potensi Pelanggaran
-
Dua Kali Kena Selepet Anies Baswedan, Dua Kali Prabowo Subianto Kesal: Dari Ndasmu hingga Goblok
-
NasDem Pasrah Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Serang Prabowo di Debat Capres, Apa Alasannya?
-
Mahfud MD Akan Sampaikan Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke KPU, Bawaslu, dan DKPP
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024