Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak dapat menindaklanjuti dugaan aduan pelanggaran pemilihan umum karena bukan lembaga penyelenggara pemilu.
Walaupun demikian, Mahfud MD menyebut Kementerian Polhukam memiliki desk khusus terkait pemilu yang membantu memantau dan mengawasi penanganan aduan pelanggaran pemilu.
"Desk (pemilu) ini hanya mencatat, kemudian mengoordinasikan sehingga kalau laporan (ditujukan) ke desk pemilu di Polhukam, ya kami kasihkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), KPU (Komisi Pemilihan Umum), atau DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tergantung kasusnya. Tetapi, menko polhukam tidak boleh menilai jalannya pemilu karena yang bertugas menilai sesuai konstitusi adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Mahfud usai menerima aduan dari sekelompok masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 9 Januari.
Sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI mengadukan dugaan pelanggaran pemilu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Mereka beralasan laporan itu ditujukan ke Mahfud karena tidak percaya dengan Bawaslu.
Saat bertemu dengan kelompok masyarakat, Mahfud menjelaskan posisi dirinya sebagai Menko Polhukam yang tidak berwenang memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.
Mahfud menyebut dirinya, termasuk Desk Pemilu Kemenko Polhukam, hanya sebatas meneruskan aduan masyarakat kepada penyelenggara pemilu dan memantau aduan itu ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang.
"Kami proporsional, kami tidak akan mengambil tindakan dan (tidak) mengatakan itu benar atau salah. Kami catat saja," kata Mahfud.
Di lokasi yang sama, Faizal Assegaf menyebut beberapa dugaan kecurangan itu mencakup keterlibatan pejabat negara yang terlalu jauh, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), kecurangan regulasi, kecurangan prosedur, dan keterlibatan aparat.
Baca Juga: Bicara Program KTP Sakti, Istri Ganjar Sentil Pembagian Bansos Tak Merata: yang Kaya Malah Dapat
Mengenai penjelasan Mahfud soal posisinya terhadap aduan itu, Faizal menilai ada keberanian moral dari Menko Polhukam untuk membuka pintu.
"Ini keberanian moral dari seorang Menko Polhukam membuka pintu, yang memberi sinyal kuat untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi. Kalau saya menangkap seperti itu," kata Faizal.
Dia pun berharap Menko Polhukam Mahfud MD dapat menggalang dukungan moral dari rakyat agar berbagai upaya cawe-cawe politik pada Pemilu 2024 berhenti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas