Suara.com - Presiden Jokowi menyatakan banyak pihak yang kecewa melihat debat capres kedua dan meminta agar format debat diperbaiki. Karena itu, Jokowi ingin dengan aturan baru yang membatasi agar para capres tak menyerang secara personal memantik kontroversi.
Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Fahrus Zaman Fadhly menilai, pernyataan Presiden Jokowi itu sebagai indikasi kuat Jokowi tidak netral dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti.
Menurutnya, Jokowi terlihat sekali seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran. Jika ingin berperan sebagai timses dan turut melakukan kampanye, Jokowi harus melakukan cuti sementara sesuai ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan ini pada intinya mengatur bahwa presiden dan wapres boleh ikut kampanye peserta pemilu dengan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Kami mengusulkan Jokowi untuk cuti sementara selama proses pemilu. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa pemilu berlaku jujur dan transparan," ujarnya.
Menurutnya, saat Presiden yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, dapat memiliki dampak yang serius pada integritas dan legitimasi proses pemilihan serta pada stabilitas politik negara.
Menurutnya, sebagai presiden, Jokowi harus bertindak adil dan netral dalam pemilu untuk memastikan bahwa semua pihak yang bersaing memiliki kesempatan yang sama. Jika presiden terlihat tidak netral, ini dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Presiden yang tidak netral, ujarnya, dapat memengaruhi proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti memanipulasi sumber daya negara, menggunakan kekuasaan politik untuk menguntungkan kandidat atau partai tertentu, atau bahkan mengintervensi secara langsung dalam penghitungan suara.
“Ini dapat mengganggu proses demokratis dan merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi,” tandasnya.
Baca Juga: HUT ke-51 PDIP Hanya Undang 51 Orang Saja, Keluarga Jokowi Tidak Diundang
Berita Terkait
-
Isi Surat Al Maidah 5:11 dan Matius 5:11 yang Dikaitkan dengan Teori Petunjuk Langit Setelah Debat Capres
-
Pengamat Sebut Data Pertahanan dan Keamanan Harus Dijaga Kerahasiaanya
-
Geisz Chalifah: Ada yang Kalah Debat Buat Drama Airmata, Perangai Aslinya Muncul
-
Ustaz Adi Hidayat Buka Suara Soal Debat Capres, Usulkan 3 Perubahan Ini
-
Bedah Ide Anies Baswedan Soal Pertahanan, CSI: Kreatif tapi...
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024