Suara.com - Presiden Jokowi menyatakan banyak pihak yang kecewa melihat debat capres kedua dan meminta agar format debat diperbaiki. Karena itu, Jokowi ingin dengan aturan baru yang membatasi agar para capres tak menyerang secara personal memantik kontroversi.
Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Fahrus Zaman Fadhly menilai, pernyataan Presiden Jokowi itu sebagai indikasi kuat Jokowi tidak netral dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti.
Menurutnya, Jokowi terlihat sekali seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran. Jika ingin berperan sebagai timses dan turut melakukan kampanye, Jokowi harus melakukan cuti sementara sesuai ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan ini pada intinya mengatur bahwa presiden dan wapres boleh ikut kampanye peserta pemilu dengan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Kami mengusulkan Jokowi untuk cuti sementara selama proses pemilu. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa pemilu berlaku jujur dan transparan," ujarnya.
Menurutnya, saat Presiden yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, dapat memiliki dampak yang serius pada integritas dan legitimasi proses pemilihan serta pada stabilitas politik negara.
Menurutnya, sebagai presiden, Jokowi harus bertindak adil dan netral dalam pemilu untuk memastikan bahwa semua pihak yang bersaing memiliki kesempatan yang sama. Jika presiden terlihat tidak netral, ini dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Presiden yang tidak netral, ujarnya, dapat memengaruhi proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti memanipulasi sumber daya negara, menggunakan kekuasaan politik untuk menguntungkan kandidat atau partai tertentu, atau bahkan mengintervensi secara langsung dalam penghitungan suara.
“Ini dapat mengganggu proses demokratis dan merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi,” tandasnya.
Baca Juga: HUT ke-51 PDIP Hanya Undang 51 Orang Saja, Keluarga Jokowi Tidak Diundang
Berita Terkait
-
Isi Surat Al Maidah 5:11 dan Matius 5:11 yang Dikaitkan dengan Teori Petunjuk Langit Setelah Debat Capres
-
Pengamat Sebut Data Pertahanan dan Keamanan Harus Dijaga Kerahasiaanya
-
Geisz Chalifah: Ada yang Kalah Debat Buat Drama Airmata, Perangai Aslinya Muncul
-
Ustaz Adi Hidayat Buka Suara Soal Debat Capres, Usulkan 3 Perubahan Ini
-
Bedah Ide Anies Baswedan Soal Pertahanan, CSI: Kreatif tapi...
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024