Suara.com - Presiden Jokowi menyatakan banyak pihak yang kecewa melihat debat capres kedua dan meminta agar format debat diperbaiki. Karena itu, Jokowi ingin dengan aturan baru yang membatasi agar para capres tak menyerang secara personal memantik kontroversi.
Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Fahrus Zaman Fadhly menilai, pernyataan Presiden Jokowi itu sebagai indikasi kuat Jokowi tidak netral dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti.
Menurutnya, Jokowi terlihat sekali seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran. Jika ingin berperan sebagai timses dan turut melakukan kampanye, Jokowi harus melakukan cuti sementara sesuai ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan ini pada intinya mengatur bahwa presiden dan wapres boleh ikut kampanye peserta pemilu dengan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Kami mengusulkan Jokowi untuk cuti sementara selama proses pemilu. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa pemilu berlaku jujur dan transparan," ujarnya.
Menurutnya, saat Presiden yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, dapat memiliki dampak yang serius pada integritas dan legitimasi proses pemilihan serta pada stabilitas politik negara.
Menurutnya, sebagai presiden, Jokowi harus bertindak adil dan netral dalam pemilu untuk memastikan bahwa semua pihak yang bersaing memiliki kesempatan yang sama. Jika presiden terlihat tidak netral, ini dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Presiden yang tidak netral, ujarnya, dapat memengaruhi proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti memanipulasi sumber daya negara, menggunakan kekuasaan politik untuk menguntungkan kandidat atau partai tertentu, atau bahkan mengintervensi secara langsung dalam penghitungan suara.
“Ini dapat mengganggu proses demokratis dan merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi,” tandasnya.
Baca Juga: HUT ke-51 PDIP Hanya Undang 51 Orang Saja, Keluarga Jokowi Tidak Diundang
Berita Terkait
-
Isi Surat Al Maidah 5:11 dan Matius 5:11 yang Dikaitkan dengan Teori Petunjuk Langit Setelah Debat Capres
-
Pengamat Sebut Data Pertahanan dan Keamanan Harus Dijaga Kerahasiaanya
-
Geisz Chalifah: Ada yang Kalah Debat Buat Drama Airmata, Perangai Aslinya Muncul
-
Ustaz Adi Hidayat Buka Suara Soal Debat Capres, Usulkan 3 Perubahan Ini
-
Bedah Ide Anies Baswedan Soal Pertahanan, CSI: Kreatif tapi...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024