Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana yang diduga mengalir ke calon anggota legislatif (caleg) dan bendahara partai politik.
Menurut Totok, Bawaslu masih akan menunggu partai politik peserta pemilu menyampaikan perbaikan laporan awal dana kampanye yang tenggat waktunya adalah 12 Januari 2024.
"Nanti laporan dana kampanye sudah, laporan awal sudah, kan nanti di akhir akan ada Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa itu. Jadi, laporan PPATK secara detilnya kami belum tahu apakah masuk ke rekening khusus dana kampanye atau rekening pribadi,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa transaksi peserta pemilu melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) nantinya akan diaudit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Kantor Akuntan Publik.
Setelah itu, Kantor Akuntan Publik baru akan menyerahkan hasil auditnya kepada Bawaslu.
"Baru nanti kita akan menilai apakah penggunaan uang itu untuk kampanye atau tidak atau dari unsur yang lain. Jadi, untuk sampai saat ini, kami belum bisa,” ujar Totok.
Untuk pencegahan, Totok mengatakan Bawaslu telah menyampaikan surat imbauan kepada partai politik untuk menggunakan dana kampanye secara transparan sesuai dengan ketentuan.
Partai politik didorong untuk menyampaikan laporan dana kampanye secara jujur sesuai dengan aktivitas kampanye yang dilakukan.
Imbauan Jujur
"Ini imbauannya supaya jujur menyampaikan anggaran pemasukan dan pengeluaran dana kampanye, supaya nanti kalau diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik itu tidak ada pelanggaran."
"Jadi, yang bisa kami lakukan adalah imbauan kepada peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanyenya secara jujur,” tutur Totok.
Sebelumnya, PPATK mengungkap transaksi dana masuk dari luar negeri ke calon anggota legislatif (caleg) yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan bendahara partai politik.
Pada caleg, PPATK merujuk pada laporan transaksi masuk dan keluar dari luar negeri atau International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) terhadap 100 caleg. Angkanya mencapai Rp 7.740.011.302.238 atau Rp 7,7 triliun.
"Jadi kami menerima laporan internasionl IFTI terhadap 100 orang DCT yang datanya sudah kami dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238 (Rp 7,7 triliun)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. Ada juga 100 DCT, ini 100 bisa beda-beda, ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024