Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah jika pihaknya terus menyasar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan terus mengajukan laporan dugaan pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyampaikan, jika adanya laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut justru agar Bawaslu bisa lebih aktif sebagai wasit yang fair dalam pertandingan.
"Terkait dengan apakah lebih keras dengan salah satu pasangan calon lain, kami sebetulnya berharap agar penyelenggara pemilu ini, apakah Bawaslu, KPU, DKPP, harus bertindak sebagai wasit yang jujur, yang baik, tidak memihak. Sehingga tidak ada persepsi Bawaslu keras ke ini, lembut dengan yang sana, itu suatu hal yang kita tidak inginkan," kata Ifdhal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga:
Tarik Suara Anak-anak Muda, Ganjar Iming-imingin Ini ke Kalangan Milenial hingga Gen Z
Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!
Menurutnya, jika memang ada bukti yang cukup, maka Bawaslu berhak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap kubu mana pun.
"Kami juga merasakan ada beberapa laporan kami yang tidak ditindaklanjuti, tapi itu semua kita respons dengan terbuka juga," tuturnya.
Ia menilai, jika Bawaslu punya peranan penting dalam Pemilu yakni sebagai pengawas. Maka ia berharap Bawaslu bisa keras terhadap adanya pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan 8 Anak Ketua Partai Maju Caleg Pemilu 2024, Siapa Paling Mentereng?
"Apalagi bawaslu yang punya peran sebagai pengawas. Termasuk DKPP yang akan melihat apakah para penyelam ini melanggar etik atau tidak, melanggar sumpah jabatannya atau tidak. itu kan semua ada bentuk kontrol. Kita harapkan ini berjalan dengan baik. Dan itu harapan kami," tuturnya.
Laporan TPN Ganjar-Mahfud
Untuk diketahui, TPN Ganjar-Mahfud melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) terkait dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara di sejumlah daerah di Pemilu 2024.
"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Pertama, kata dia, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.
"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS," tuturnya.
Berita Terkait
-
Duel Ketat Elektabilitas, AMIN Gerus Basis Suara Tradisional Prabowo, Siapakah yang Akan Menang?
-
TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Tiga Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI
-
Kyai se-DIY Deklarasi Dukung Pemenangan Ganjar-Mahfud Md
-
Viral Konser Pesta Rakyat Relawan Ganjar Diteriaki Prabowo di Malang: Nahan Malu
-
Riwayat Pendidikan 8 Anak Ketua Partai Maju Caleg Pemilu 2024, Siapa Paling Mentereng?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan