Tentu saja, dana kampanye memiliki batas nilai sumbangan dalam Pemilihan Umum. Hal itu pun sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan tentang batasan jumlah dana kampanye dalam Pemilu dan Pilpres diatur dalam Pasal 326 dan 327 UU Pemilu. Dalam beleid itu disebutkan 2 sumber kategori sumbangan, yaitu berasal dari Badan Hukum Usaha dan Perseorangan.
Apabila sumbangan dana kampanye Pemilu dan Pilpres berasal dari Badan Hukum Usaha maka jumlahnya maksimal Rp 25 miliar untuk satu kali menyumbang. Sedangkan jumlah sumbangan dana kampanye untuk Pemilu dan Pilpres kategori perseorangan dibatasi maksimal Rp 2,5 miliar.
Sementara, jumlah sumbangan kampanye untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kategori perseorangan dibatasi Rp 750.000.000. Kemudian sumbangan kampanye dari Badan Hukum Usaha untuk calon anggota DPD RI maksimal dibatasi Rp 1,5 miliar.
UU Pemilu juga melarang calon legislatif, capres-cawapres, hingga calon anggota DPD menerima sumbangan dari pihak asing. Yang dikategorikan pihak asing dalam UU Pemilu adalah warga negara asing secara individu atau kelompok seperti komunitas, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi masyarakat asing, pemerintahan asing, dan perusahaan asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Kata Trump untuk Messi, Kode buat Argentina Juara Piala Dunia 2026?
-
Alasan FIFA Tunjuk Wasit Kontroversial Slavko Vincic di Final Piala Dunia 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Juara Bakal Diguyur Rp800 Miliar
-
Kekacauan Final Piala Dunia 2026: Fans Argentina Nekat Nyebrang Jalan Tol karena Banjir
-
Dukung Free Palestina, Kiper Spanyol Ogah Jabat Tangan Trump Usai Final Piala Dunia 2026
-
Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy
-
Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil
-
Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina
-
Susunan Pemain Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina: Scaloni Buat Kejutan
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus