Suara.com - Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Lembong mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang mau menaikkan pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen. Ia menyebut keputusan ini terkesan mau menciutkan industri kreatif.
Thomas mengatakan, pajak dengan presentase besar seharusnya dikenakan pada aspek yang memang ingin dikurangi tingkat konsumsinya. Misalnya seperti kendaraan bermotor agar mengurangi polusi udara dan kemacetan.
"Kebijakan atau paradigma pajak yang rasional itu adalah kita harus pajakin hal-hal yang ingin kita kurangi," ujar Thomas dalam acara diskusi di Markas Timnas AMIN, Jumat (19/1/2024).
Kemudian, pemerintah juga bisa menerapkan pajak pada obyek yang bisa memicu dampak buruk bagi publik apabila pemanfaatannya berlebihan. Ia mencontohkan seperti konsumsi yang mengandung gula.
"Gula di makanan dan minuman manis yang memicu penyakit diabet, memicu obesitas itu kan sebuah aspek konsumtif yang membawa dampak negatif bagi publik. Nah itu yang harus kita pajak-in," jelasnya.
Sebaliknya, jika pemerintah ingin menumbuhkan obyek tertentu maka seharusnya dikenakan pajak yang kecil. Dalam hal ini, industri hiburan dianggapnya sebagai obyek yang harus didukung pemerintah agar bisa berkembang.
"Pertanyaannya adalah sektor hiburan adalah sesuatu yang ingin kita hidupkan atau ciutkan? Menurut saya sih, sektor hiburan itu bagian dari ekonomi kreatif, di mana itu ada jutaan pelaku dan justru itu salah satu sektor yang berkembang," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menganggap kebijakan Pemprov ini tidak rasional karena hanya akan mengancam keberlangsungan para pelaku industri hiburan.
"Kita menghantam sektor yang justru banyak menyediakan lapangan kerja, banyak memperlihatkan sukses saat ini dan kalau digempur dengan pajak bagi saya kok kurang rasional ya," pungkasnya.
Baca Juga: NasDem Klaim Penampilan Anies di Debat Capres Malah Menambah Dukungan
Sandiaga soal Pajak Hiburan Naik
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkeraf), Sandiaga Uno meminta pelaku usaha tak khawatir dengan adanya kebijakan menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen. Ia menyebut aturan tersebut masih dalam proses judicial review.
"Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” tulis Sandiga Uno di foto yang diunggahnya.
Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review. Dia juga berjanji tidak akan memberatkan para pelaku pengusaha. Bahkan berpeluang bakal membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024