Suara.com - Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Lembong mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang mau menaikkan pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen. Ia menyebut keputusan ini terkesan mau menciutkan industri kreatif.
Thomas mengatakan, pajak dengan presentase besar seharusnya dikenakan pada aspek yang memang ingin dikurangi tingkat konsumsinya. Misalnya seperti kendaraan bermotor agar mengurangi polusi udara dan kemacetan.
"Kebijakan atau paradigma pajak yang rasional itu adalah kita harus pajakin hal-hal yang ingin kita kurangi," ujar Thomas dalam acara diskusi di Markas Timnas AMIN, Jumat (19/1/2024).
Kemudian, pemerintah juga bisa menerapkan pajak pada obyek yang bisa memicu dampak buruk bagi publik apabila pemanfaatannya berlebihan. Ia mencontohkan seperti konsumsi yang mengandung gula.
"Gula di makanan dan minuman manis yang memicu penyakit diabet, memicu obesitas itu kan sebuah aspek konsumtif yang membawa dampak negatif bagi publik. Nah itu yang harus kita pajak-in," jelasnya.
Sebaliknya, jika pemerintah ingin menumbuhkan obyek tertentu maka seharusnya dikenakan pajak yang kecil. Dalam hal ini, industri hiburan dianggapnya sebagai obyek yang harus didukung pemerintah agar bisa berkembang.
"Pertanyaannya adalah sektor hiburan adalah sesuatu yang ingin kita hidupkan atau ciutkan? Menurut saya sih, sektor hiburan itu bagian dari ekonomi kreatif, di mana itu ada jutaan pelaku dan justru itu salah satu sektor yang berkembang," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menganggap kebijakan Pemprov ini tidak rasional karena hanya akan mengancam keberlangsungan para pelaku industri hiburan.
"Kita menghantam sektor yang justru banyak menyediakan lapangan kerja, banyak memperlihatkan sukses saat ini dan kalau digempur dengan pajak bagi saya kok kurang rasional ya," pungkasnya.
Baca Juga: NasDem Klaim Penampilan Anies di Debat Capres Malah Menambah Dukungan
Sandiaga soal Pajak Hiburan Naik
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkeraf), Sandiaga Uno meminta pelaku usaha tak khawatir dengan adanya kebijakan menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen. Ia menyebut aturan tersebut masih dalam proses judicial review.
"Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” tulis Sandiga Uno di foto yang diunggahnya.
Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review. Dia juga berjanji tidak akan memberatkan para pelaku pengusaha. Bahkan berpeluang bakal membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024