Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang membuat tagar #PrabowoGibran2024.
Menurut Anies, bila terindikasi ada ketidaknetralan, Kemhan maka tinggal dijatuhi sanksi.
"Kalau ada yang tidak netral, diberi sanksi. Kalau tidak diberi sanksi artinya dibolehkan, sesederhana itu," kata Aneis di Gor Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
Anies menilai bila Kemhan tidak dijatuhi sanksi, maka ketidaknetralan berarti diperbolehkan. Oleh sebab itu, ia menanti sanksi yang akan dijatuhi buntut pembuatan tagar tersebut.
"Kalau tidak dikasih sanksi artinya apa? Boleh. Kita tunggu, kena sanksi nggak nih? Umumkan sanksinya tunjukkan kepada rakyat bahwa ada netralitas," ujar Anies.
Sebagai informasi, akun X (dulu Twitter) @Kemhan_RI milik Kementerian Pertahanan menjadi sorotan. Sebab, akun resmi tersebut mengunggah postingan dengan tagar #PrabowoGibran2024.
Postingan itu lantas menjadi perhatian netizen. Mereka mempertanyakan netralitas kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut.
Dalam unggahan akun @Kemhan_RI menuliskan beberapa tagar dengan sejumlah foto rumah.
Tagar-tagar tersebut, di antaranya #PrabowoGibran2024, #PrabowoSubianto, #MenhanPrabowo, #KSAU, #Kemhan, #KemhanRI, #TNIAU.
Baca Juga: Joget Gemoy dengan Tukang Bakso, Prabowo: Emang Kenape Kalo Gua Suka Dangdut?
Penelusuran di akun X @Kemhan_RI pada Senin (22/1/2024) siang, unggahan tersebut tidak ada.
Kendati begitu, ada postingan sejumlah foto rumah yang serupa tampak pada cuitan Kemhan_RI dengan menggunakan tagar #PrabowoGibran2024.
Respons Istana
Setelah ramai disorot oleh warganet, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ikut buka suara soal akun Kemhan.
Pernyataan itu disampaikan Ari Dwipayana menanggapi soal admin akun Kemhan yang dianggap teledor memposting #PrabowoGibran2024 saat mengunggah foto perkembangan pembangunan perumahan TNI AU pada Minggu (21/1/2024) kemarin.
"Kita harus menyadari era sekarang ini era kompetisi Pemilu, jadi harus benar-benar dijaga netralitas dari seluruh kementerian, lembaga, termasuk ASN TNI-Polri," katanya mengutip Antara, Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024