Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaikin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir akan melaporkan Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024. Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang seharusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.
"Dengan statemen terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," kata Ari kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Ari beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini. Tujuannya, kata dia menjaga kestabilan politik. Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya chaos besar.
"Bagaimana anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini tidak percaya dengan mereka. bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat," ujar Ari.
Ari sendiri sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi. Hal itu sudah dia sampaikan ke Bawaslu.
"Nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," katanya.
Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas menteri dan Jokowi. Keduanya kata dia membagi bantuan dalam kapasitas sebagai apa.
"Jadi demi untuk kestabilitasan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai baik kami harapkan agar keputusan pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," tutur Ari.
Tim Hukum Nasional AMIN menurut Ari sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
"Kami akan memberikan pendapat hukum kami,analisa hukum kami, kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk mensikapi nanti," ujar Ari.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berani Banget! Bilang Begini ke Megawati Soekarnoputri
Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan mihak di Lapangan TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024)
Berita Terkait
-
Yakinkan Mantan Pendukung Prabowo yang Kecewa, Anies: Kami akan Konsisten Perjuangkan Rakyat
-
TKN Prabowo-Gibran Senang Bila Jokowi Turun Gunung
-
Tanggapi Presiden Boleh Kampanye, Anies: Jangan Negeri Ini Diatur Pakai Selera dan Perasaan!
-
Pakar Hukum Tata Negara sebut Jokowi Tak Bisa Kampanye Untuk Gibran, Ini Penjelasannya
-
Pengamat Militer Sebut TNI AU Jadi Korban Buntut Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024