Suara.com - Lima lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti langkah akademisi dari berbagai universitas untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar menjaga Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian menyinggung isu penyalahgunaan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos.
"Menghimbau agar presiden berkomitmen atas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, adil, demokratis, dan ramah HAM. Presiden perlu memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh aparat penyelenggara negara, termasuk bantuan sosial, untuk pemenangan salah satu peserta Pemilu," kata Saurlin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Kemudian Komnas HAM menuntut komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas demokrasi.
"Salah satunya menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta proses hukum yang adil dan transparan," ujar Saurlin.
Menurut mereka, tindakan intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap para pembela HAM, baik aktivis, akademisi, jurnalis, hanya akan mempersempit ruang kebebasan sipil yang mengakibatkan kualitas demokrasi semakin terpuruk.
Dalam penyelenggaraan Pemilu, Komnas Perempuan mengingatkan bahwa afirmasi kepemimpinan perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan mempengaruhi daya para pemimpin terpilih dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
"Komnas Perempuan berpandangan bahwa KPU penting memastikan terpenuhinya kuota 30 persen perempuan sebagai calon terpilih sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Juga kepada para pemimpin terpilih untuk mendukung kepemimpinan perempuan di Kementerian dan lembaga-lembaga negara," kata Komisioner Komnas Perempuan, Olivia Salampessy.
Sementara KPAI dalam pengawasannya dalam konteks politik untuk memastikan anak terlindungi dari potensi penyalahgunaan, eksploitasi dan kekerasan, menerima enam aduan sejak awal 2023 hingga 6 Februari 2024.
Baca Juga: Denny Siregar Soroti Dampak Negatif Program Makan Gratis, Impor Pangan Berpotensi Meningkat?
"KPAI telah menerima enam pengaduan langsung kasus dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran hak anak; serta mencatat 47 kasus lainnya yang diberitakan oleh media maupun yang beredar di beberapa platform media sosial," kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria.
Adapun 47 kasus tersebut, di antaranya menjadikan anak sebagai 'target antara' kampanye dengan cara membagi-bagikan benda/barang yang tidak termasuk sebagai alat kampanye. Kemudian menjadikan anak sebagai juru kampanye lewat video yang disebarkan di berbagai platform medsos, maupun langsung.
Lalu, menjadikan anak sebagai pelaku politik uang, mengarahkan anak untuk mengingat dan mempromosikan capres tertentu, dan menjadikan tempat pendidikan sebagai target kampanye.
LPSK sendiri, mengharapkan seluruh rangkaian proses pilpres dan pileg, berjalan secara luber dan jurdil, aman dan damai. Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan seluruh elemen bangsa harus mengutamakan etika, moralitas dan hukum dalam bersikap, bertutur kata dan bertindak.
"LPSK selalu siap dalam memberikan perlindungan kepada warga masyarakat, sebagai saksi dan korban yang mengalami kekerasan dan atau merasakan abuse of power/penyalahgunaan kekuasaan,yang dapat terjadi mengiringi pesta demokrasi lima tahunan. LPSK dapat bersikap proaktif dalam melindungi saksi dan korban berbagai tindak pidana sebagaimana tersebut di atas," tegas Ramdan.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menyebut disabilitas adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama. Untuk dalam konteks Pemilu 2024 meraka memastikan melakukan pengawasan agar kaum disabilitas mendapatkan haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024