Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini tengah mempertimbangkan desakan dari sosok calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo untuk menggunakan Hak Angket yang mereka miliki untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Ganjar bahkan sampai mengancam akan turun tangan jika DPR RI enggan memanfaatkan Hak Angket mereka.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” bunyi keterangan Ganjar, Senin (19/2/2024).
Jika, wacana tersebut disetujui oleh parlemen, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Presiden RI kesekian kalinya yang 'diselidiki' DPR melalui Hak Angket.
Adapun sepanjang sejarah, DPR RI telah mengusut beberapa kebijakan dari Presiden RI terdahulu bahkan sejak awal-awal Republik Indonesia berdiri.
Lantas, siapa saja Presiden RI yang pernah 'ditodong' Hak Angket DPR RI?
Soekarno
DPR RI telah menggunakan Hak Angketnya bahkan sejak Republik Indonesia berdiri, yakni di zaman Presiden Soekarno.
Sebab sedari awal, DPR memiliki Hak Angket sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Waktu Soekarno memerintah pada 1950, DPR RI sempat hendak menyelidiki untung-rugi penggunaan devisa oleh pemerintah.
Baca Juga: Beda Jauh dengan Mayor Teddy, Cara Mat Sony Ajudan Jokowi Tetap Waspada Gak Lebay
Penyelidikan tersebut atas inisiasi Ketua Dewan Pertimbangan Agung R. Margono Djojohadikusumo bersama 12 anggota DPR.
Sayangnya, penggunaan Hak Angket tersebut ditolak usai penyelenggaraan Pemilu 1955 yang membentuk kabinet baru.
Soeharto
Sosok Presiden ke-2 RI Soeharto yang dikenal bertangan besi ternyata pernah ditodong oleh Hak Angket DPR RI pada tahun 1980-an.
Waktu itu, sedang hangat-hangatnya kasus yang melibatkan H. Thahir dan Pertamina. Soeharto kala itu dinilai tak memberikan respon yang tepat dan DPR RI turun tangan dengan menggunakan Hak Angket.
Tak jauh berbeda dengan penggunaan Hak Angket pertama, penggunaan Hak Angket kali ini berakhir gagal.
Sidang Pleno DPR pada 21 Juli 1980 memutuskan untuk menolak penggunaan Hak Angket tersebut.
Berita Terkait
-
Bingung Mau Didemo, ICW Curiga Massa Pesanan: Kami Tak Pernah Bahas Isu Rasisme di Papua
-
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Turut Dibahas Jokowi di Sidang Kabinet
-
Ditantang Caleg Muda Demokrat, Fedi Nuril Malah Jawab: Semoga Dapat Kursi Mba
-
Beda Jauh dengan Mayor Teddy, Cara Mat Sony Ajudan Jokowi Tetap Waspada Gak Lebay
-
Ajak Empat Cucu ke Monas, Netizen Malah Fokus dengan Kondisi Rambut Presiden Jokowi: Sedih Banget Sampai Hampir Botak
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!