Suara.com - Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kawal Pemilu mengkritisi kacaunya Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tidak sesuai harapan.
"Mencermati perkembangan Sirekap KPU RI selalu ada perubahan tidak hanya dalam hitungan hari tapi dalam hitungan jam sebagaimana terlampir. Dari hasil pengamatan di lapangan ada partai poltik yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami kenaikan secara tidak wajar."
"Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya operasi untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu," kata salah satu Perwakilan Aliansi, Ikhlas Ade Putra dalam konferensi persnya, Rabu (28/2/2024).
Atas adanya hal itu, pihaknya pun akhirnya menyatakan sikap. Pertama, Aliansi menganggap ketidakwajaran ini telah menciderai proses demokrasi karena menyebabkan kegaduhan politik di lndonesia.
"Masyarakat yang mempercayakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 telah dipermainkan oleh Sirekap KPU RI dan menimbulkan ketegangan antar peserta pemilu," ungkapnya.
Kedua, berdasarkan UU 7/2017 Pasal 393 bahwa penghitungan yang sah dilakukan secara manual dan berjenjang, sehingga Sirekap tidak punya landasan konstitusional dan hanyalah alat bantu, sebab itu Sirekap KPU RI tidak layak diteruskan.
"Ketiga, pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp. 3,5 Miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan," tuturnya.
"Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melalukan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tidak sesuai harapan," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kebocoran Data DPT oleh Jimbo, DKPP Diminta Copot Komisioner KPU
Kemudian yang kelima, kata dia, pihaknya meminta Bawaslu RI melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap.
"Apabila dalam waktu 1x24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujarnya.
Terakhir, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap pelaksarnaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan.
Adapun Aliansi Pemuda Kawal Pemilu ini terdiri dari perwakilan DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Bersatu (KOMPISATU), Swara Milenial Indonesia (SMI), Forum Pemuda Nusantara Bersatu (FPNB).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024