Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk melakukan pemberhentian tetap kepada para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diminta pengadu bernama Rico Nurfiansyah Ali dalam sidang DKPP berkaitan dengan dugaan kebocoran data pada daftar pemilih tetap (DPT) oleh peretas bernama anonim Jimbo.
"Bahwa berdasar undang-undang 27 tentang perlindungan data pribadi pasal 39 ayat 1 bunyinya pengendali data Pribadi dalam hal ini KPU wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah," kata Rico di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
"Kedua, Pasal 46 ayat 1 bunyinya dalam hal terjadi kegagalan data pribadi, pengendali data wajib memberitahu secara tertulis paling lambat 3 X 24 jam pada subjek data pribadi dan lembaga," tambahnya.
Untuk itu, Rico menilai Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya melanggar prinsip akuntabel sesuai ketentuan pasal 6 ayat 2 huruf b serta prinsip profesional yang diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf f peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu.
Dengan begitu, Rico dalam petitum gugatannya meminta DKPP agar menerima dan mengabulkan pengaduannya untuk seluruhnya serta menyatakan seluruh komisioner KPU selaku teradu melanggar kode etik.
"Memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu. Apabila majelis kehormatan penyelenggara punya pendapat lain, mohon seadil-adilnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pengaduan itu terdaftar dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024.
Pengaduan itu disampaikan oleh seorang warga asal Jember, Jawa Timur, bernama Rico Nurfiansyah Ali selaku Ketua Pemantau Pemilu dari Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat di Jawa Timur.
"Agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh DKPP dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024, teradu Ketua dan Anggota KPU RI, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Heddy di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Mochammas Afifudin yang mewakili pihak teradu menjelaskan bahwa KPU langsung melakukan mitigasi ketika menerima informasi adanya dugaan akses ilegal kepada data di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), di antaranya melalui berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"KPU telah melakukan pengecekan terhadap Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: KPU Mendadak Tunda Rekapitulasi Suara Karena Pemeriksaan DKPP, Timnas AMIN: Bikin Bingung!
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis