Suara.com - Saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud mengkritik Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Hal itu mereka sampaikan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.
Rapat pleno tersebut digelar dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon maupun saksi dari partai politik.
Sebelum rekapitulasi dimulai, KPU dicecar oleh saksi dari PDIP, baik dari paslon maupun partai perihal kejelasan data Sirekap dengan rekapitulasi berjenjang.
“Kepastian hukum Sirekap ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno. Ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak,” kata salah satu saksi dari paslon 03, Al-Munardir di Ruang Sidang KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Munardir juga merasa keberatan karena KPU tak mengundang perwakilan peserta pemilu terkait proses sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU terhadap formulir C hasil dengan tampilan di Sirekap yang menjadi anomali.
“Ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS,” ujar Munandir.
Selain Munandar, saksi dari paslon 01 pun turut memberikan komentar soal Sirekap dengan meminta transparansi informasi Sirekap.
“Makanya kami sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak,” kata saksi 01 tersebut.
Baca Juga: Usut Kecurangan Pemilu, Hasto Kristiyanto: PDIP Dukung Penuh Audit Forensik Sirekap KPU
“Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main,” lanjut dia.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C Hasil Plano, bukan data yang ada di dalam Sirekap.
“Hasil yang Plano yang itu berasal dari dalam kotak itu yang dibuka dan kemudian yang ditayangkan, ketika ditayangkan kalau yang ditayangkan belum sinkron, maka yang digunakan dasar adalah formulir yang ada di dalam kotak (suara),” ujar Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024