Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengaku, tak melihat adanya urgensi hak angket digulirkan di DPR RI untuk menguak dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia menilai, dorongan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hanya mengada-ngada bahkan sengaja dihubung-hubungkan.
"Karena menghubung-hubungkan antara indikasi kecurangan dengan keputusan politik. Kan sudah ada ranahnya masing-masing," kata Herman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
Ia justru mempertanyakan kenapa hak angket tidak didorong pada saat kekinian bukan justru sebelum pemilu digelar. Sebabnya, jika sebelum pemilu justru bisa mencegah terjadinya dugaan kecurangan pemilu.
"Dan kalau pun ada hal-hal lain misalkan ada keterlibatan pihak A pihak B kenapa tidak dari dulu saja. Kenapa ini tidak digulirkan sebelum pelaksanaan pemilu berlangsung. Kan mungkin bisa lebih mencegah, kalau menurut pemikiran rasional kami gitu ya," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, Demokrat sama sekali tak melihat adanya urgensi hak angket digulirkan di DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Oleh karenanya apa yang telah disampaikan ketua umum, Mas AHY, juga bahwa bagi Demokrat belum ada urgensinya. Kita lihat saja nanti bagaimana," ujarnya.
Terlebih, Demokrat justru tak mau dengan adanya hak angket malah mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.
"Nah jangan sampai hak angket mendelegitimasi terhadap pelaksanaan pemilu ini. Orang sudah berjuang, sudah bekerja seoptimal mungkin. Bahkan ada perubahan dalam penyelenggaraan pemilu dan kemudian hak rakyat sudah digunakan, sebagian besar memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran, sebagian besar bahkan sebetulnya kalau melihat dari pileg memilih pihak mereka sebetulnya," katanya.
Terakhir, ia mengatakan, jika adanya hak angket ini bisa ditolak karena alasan cuma menghubung-hubungkan.
"Kita lihat saja nanti bagaimana. Tetapi ya prinsip dasar, kalau menghubung-hubungkan antara hasil pemilu, apalagi hasil pilpres dengan hak angket menurut saya tidak ada relevansinya dan bisa ditolak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terakhir Hari Ini, KPU Ingatkan Peserta Pemilu Segera Laporkan Dana Kampanye
-
Heboh Mahfud MD Bilang Mantan Cawapres, Warganet Duga Bakal Gabung Kubu Prabowo-Gibran
-
Pantes Ngebet Jadi Anggota Dewan, Ternyata Dede Sunandar Ingin Ikuti Jejak Jokowi
-
Kubu Sebelah Sibuk Hak Angket, Koalisi Indonesia Maju Operasi Senyap Rayu Parpol Lain Gabung Prabowo-Gibran
-
Bantah Mengadang, Kubu Prabowo-Gibran Tantang Kubu 01 dan 03 Gulirkan Hak Angket: Jangan buat Psywar Saja, Buktikan!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024