"Oleh sebab itu saya salut, satu kepada Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak diolah olah kembali. Kemudian saya salut kepada MK, sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya, teruskan keberanian ini, demi Indonesia yang bagus," sambungnya.
Mahkamah Konstitusi atau MK menegaskan pilkada serentak harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.
Dalam putusannya pada sidang tersebut MK melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali dan harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada untuk menghindari tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai.
Pernyataan itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan.
Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh saat membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis 29 Februari 2024, mengatakan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai.
"Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak," kata Daniel.
MK juga menyatakan caleg terpilih Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
MK memerintahkan KPU untuk menjadikan hal itu sebagai syarat bagi calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Istana Garuda IKN Bakal Jadi 'Local Pride', Jokowi: Dibangun Anak Bangsa Sendiri
Berita Terkait
-
Akui Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril: Tapi Diberi Pangkat Jenderal Bintang 4?
-
Sangar! Ikut Geruduk DPR, Emak-emak Massa FPR Tenteng Poster: Makzulkan Jokowi
-
Analis Prediksi Hak Angket Gembos di Tengah Jalan, Mayoritas Parpol Tak Tega Lihat Jokowi Dimakzulkan
-
MK Kabulkan Gugatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Begini Tanggapan Positif Mahfud MD
-
Peran Besar Jokowi dalam Hidup Khofifah: Dia yang Membuat Saya Bangkit
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026