Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Ia menyerukan pemakzulan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Awalnya, Refly menyampaikan orasinya dengan menyinggung ada tiga langkah perjuangan yang bisa dilakukan untuk mengembalikan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
Pertama, kata dia, perjuangan melalui parlemen jalanan seperti aksi ini.
"Satu, teruskan kegiatan parlemen jalanan ini, karena ini adalah perjuangan konstitusional. bapak-bapak pengaman semuanya ini adalah aspirasi rakyat yang dilindungi oleh konstitusi undang-undang, jangan dilarang tetapi diamankan oke," kata Refly dari atas mobil komando.
Menurutnya, dalam parlemen jalanan ini massa boleh menginginkan agar Presiden Jokowi dimakzulkan.
"Saya katakan, kalau kita menginginkan Presiden Jokowi dimakzulkan ada ayatnya di konstitusi dan itu boleh. Teriakan, Turunkan Jokowi, Turunkan Jokowi. Makzulkan Jokowi," tuturnya.
"Kawan-kawan semua itu ada ayat konstitusi, jadi jangan gara-gara ini kita ditangkap karena para pengaman tidak mengerti UUD," sambungnya.
Ia menegaskan, yang tak boleh dalam konstitusi adalah perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Bapak-bapak pengaman semua, itu perjuangan parlemen jalanan. Kita terus lanjutkan tanggal 1, tanggal 5, tanggal 9 sampai aspirasi konstitusional kita berhasil, insyaAllah," tuturnya.
Baca Juga: Tolak Pemilu Curang dan Desak Jokowi Dimakzulkan, Massa Bubarkan Diri di DPR Sembari Salawatan
Kemudian ia menjelaskan, langkah perjuangan yang kedua, yakni mendorong DPR menggulirkan hak angketnya terutama untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
"Itu perjuangan parlemen. Kita harus dukung. Kita harus desak mereka untuk berani menuntaskan segala kecurangan yang dialami, yang itu dilakukan oleh Istana Jokowi serta para kroni-kroninya," ujarnya.
Lalu yang terakhir, Refly mengatakan, langkah perjuangan lain yakni dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketiga, insyaAllah, setelah ini saya akan rapat untuk merumuskan, menentukan perjuangan kita di MK. Percaya atau tidak dengan MK?," katanya.
"Sama saya juga tidak percaya. Persoalannya, kita tidak punya pilihan lain untuk membatalkan hasil pemilu, untuk mendiskualifikasi kecurangan hanya bisa melalui MK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024