Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Ia menyerukan pemakzulan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Awalnya, Refly menyampaikan orasinya dengan menyinggung ada tiga langkah perjuangan yang bisa dilakukan untuk mengembalikan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
Pertama, kata dia, perjuangan melalui parlemen jalanan seperti aksi ini.
"Satu, teruskan kegiatan parlemen jalanan ini, karena ini adalah perjuangan konstitusional. bapak-bapak pengaman semuanya ini adalah aspirasi rakyat yang dilindungi oleh konstitusi undang-undang, jangan dilarang tetapi diamankan oke," kata Refly dari atas mobil komando.
Menurutnya, dalam parlemen jalanan ini massa boleh menginginkan agar Presiden Jokowi dimakzulkan.
"Saya katakan, kalau kita menginginkan Presiden Jokowi dimakzulkan ada ayatnya di konstitusi dan itu boleh. Teriakan, Turunkan Jokowi, Turunkan Jokowi. Makzulkan Jokowi," tuturnya.
"Kawan-kawan semua itu ada ayat konstitusi, jadi jangan gara-gara ini kita ditangkap karena para pengaman tidak mengerti UUD," sambungnya.
Ia menegaskan, yang tak boleh dalam konstitusi adalah perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Bapak-bapak pengaman semua, itu perjuangan parlemen jalanan. Kita terus lanjutkan tanggal 1, tanggal 5, tanggal 9 sampai aspirasi konstitusional kita berhasil, insyaAllah," tuturnya.
Baca Juga: Tolak Pemilu Curang dan Desak Jokowi Dimakzulkan, Massa Bubarkan Diri di DPR Sembari Salawatan
Kemudian ia menjelaskan, langkah perjuangan yang kedua, yakni mendorong DPR menggulirkan hak angketnya terutama untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
"Itu perjuangan parlemen. Kita harus dukung. Kita harus desak mereka untuk berani menuntaskan segala kecurangan yang dialami, yang itu dilakukan oleh Istana Jokowi serta para kroni-kroninya," ujarnya.
Lalu yang terakhir, Refly mengatakan, langkah perjuangan lain yakni dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketiga, insyaAllah, setelah ini saya akan rapat untuk merumuskan, menentukan perjuangan kita di MK. Percaya atau tidak dengan MK?," katanya.
"Sama saya juga tidak percaya. Persoalannya, kita tidak punya pilihan lain untuk membatalkan hasil pemilu, untuk mendiskualifikasi kecurangan hanya bisa melalui MK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024