Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menjadi sorotan. Ini karena partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu mendadak mendapatkan suara signifikan. Padahal sebelumnya suara PSI tidak sampai 3 persen. Namun berdasarkan rekapitulasi KPU, suara yang didapatkan PSI menembus 3,13 persen.
Sebagai informasi, syarat parpol untuk bisa masuk ke Senayan harus memenuhi ambang batas parlemen, atau parliamentry threshold sebesar 4 persen. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
Dalam peraturan tersebut, jika sebuah partai gagal melewati ambang batas 4 persen, maka dipastikan bahwa mereka gagal untuk melenggang ke parlemen legislatif.
Salah satu partai yang terancam gagal melenggang ke kursi legislatif adalah PSI. Dalam satu minggu perhitungan suara pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, PSI masih terhitung memiliki suara hanya 2,83 persen dari ambang batas 4 persen.
Namun dalam hasil Sirekap KPU RI pada 4 Maret 2024, perolehan suara PSI melonjak naik hingga mencapai 3,13 perseni. Artinya PSI hanya perlu 0,87 persen suara lagi agar bisa lolos ke Senayan.
Anomali kenaikan suara PSI yang melesat jauh ini pun menimbulkan banyak kejanggalan. Apalagi hasil Real Count Sirekap KPU masih sering fluktuatif dan kerap menemui banyak kesalahan dalam perhitungan.
Tak hanya itu, salah satu partai yang juga terancam gagal masuk Senayan yaitu PPP. Partai ini mengungkap adanya kejanggalan dalam Sirekap lantaran perolehan suara mereka terus menurun hingga saat ini.
Kejanggalan-kejanggalan ini pun menuai banyak kontroversi di masyarakat. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 6 fakta di balik kejanggalan kenaikan suara PSI selengkapnya.
Hanya mendapatkan suara di bawah 3 persen
Baca Juga: Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe
PSI sendiri awalnya masuk dalam jajaran nama nama partai yang terancam gagal melenggang ke Senayan. Sebut saja seperti PPP yang hanya meraih perolehan suara sebesar 3,78 persen, Perindo sebesar 1,39 persen dan Partai Gelora sebesar 1,09 persen.
PSI pun hanya meraih perolehan suara sebesar 2,93 persen dalam hasil hitung cepat Quick Count. Selama perhitungan Quick Count di bulan Februari, PSI konsisten hanya meraih suara di bawah 3 persen.
Melonjak drastis sejak Maret 2024
Namun ancaman gagal ke Senayan mendadak berubah menjadi kemungkinan melenggang ke Senayan. Ini setelah KPU mempublikasikan hasil Real Count melalui Sirekap KPU pada 4 Maret 2024.
Perolehan suara PSI pun melonjak drastis yang semula sebesar 2,93 persen, mendadak menjadi 3,13 persen. Hal ini pun dinilai janggal. Pasalnya, hasil hitung partai lain masih tetap konsisten dan tidak mengalami lonjakan kenaikan yang signifikan.
Perolehan suara PPP menurun
Berita Terkait
-
Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe
-
Curigai Ledakan Suara PSI, Romy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu: Kalau Tak Dikoreksi Kami Bongkar di Hak Angket Pekan Ini!
-
Suara PSI Mendadak Tembus 3 Persen di Pemilu 2024, Jokowi Angkat Tangan
-
5 Pengusaha Jadi Caleg PSI, Simak Profil dan Visi Misi Mereka Jika Terpilih
-
Sentil Meroketnya Suara Salah Satu Parpol, Ahmad Sahroni: Saya Mau Donk Tambahin Suaranya di Pileg
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi