Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menjadi sorotan. Ini karena partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu mendadak mendapatkan suara signifikan. Padahal sebelumnya suara PSI tidak sampai 3 persen. Namun berdasarkan rekapitulasi KPU, suara yang didapatkan PSI menembus 3,13 persen.
Sebagai informasi, syarat parpol untuk bisa masuk ke Senayan harus memenuhi ambang batas parlemen, atau parliamentry threshold sebesar 4 persen. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
Dalam peraturan tersebut, jika sebuah partai gagal melewati ambang batas 4 persen, maka dipastikan bahwa mereka gagal untuk melenggang ke parlemen legislatif.
Salah satu partai yang terancam gagal melenggang ke kursi legislatif adalah PSI. Dalam satu minggu perhitungan suara pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, PSI masih terhitung memiliki suara hanya 2,83 persen dari ambang batas 4 persen.
Namun dalam hasil Sirekap KPU RI pada 4 Maret 2024, perolehan suara PSI melonjak naik hingga mencapai 3,13 perseni. Artinya PSI hanya perlu 0,87 persen suara lagi agar bisa lolos ke Senayan.
Anomali kenaikan suara PSI yang melesat jauh ini pun menimbulkan banyak kejanggalan. Apalagi hasil Real Count Sirekap KPU masih sering fluktuatif dan kerap menemui banyak kesalahan dalam perhitungan.
Tak hanya itu, salah satu partai yang juga terancam gagal masuk Senayan yaitu PPP. Partai ini mengungkap adanya kejanggalan dalam Sirekap lantaran perolehan suara mereka terus menurun hingga saat ini.
Kejanggalan-kejanggalan ini pun menuai banyak kontroversi di masyarakat. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 6 fakta di balik kejanggalan kenaikan suara PSI selengkapnya.
Hanya mendapatkan suara di bawah 3 persen
Baca Juga: Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe
PSI sendiri awalnya masuk dalam jajaran nama nama partai yang terancam gagal melenggang ke Senayan. Sebut saja seperti PPP yang hanya meraih perolehan suara sebesar 3,78 persen, Perindo sebesar 1,39 persen dan Partai Gelora sebesar 1,09 persen.
PSI pun hanya meraih perolehan suara sebesar 2,93 persen dalam hasil hitung cepat Quick Count. Selama perhitungan Quick Count di bulan Februari, PSI konsisten hanya meraih suara di bawah 3 persen.
Melonjak drastis sejak Maret 2024
Namun ancaman gagal ke Senayan mendadak berubah menjadi kemungkinan melenggang ke Senayan. Ini setelah KPU mempublikasikan hasil Real Count melalui Sirekap KPU pada 4 Maret 2024.
Perolehan suara PSI pun melonjak drastis yang semula sebesar 2,93 persen, mendadak menjadi 3,13 persen. Hal ini pun dinilai janggal. Pasalnya, hasil hitung partai lain masih tetap konsisten dan tidak mengalami lonjakan kenaikan yang signifikan.
Perolehan suara PPP menurun
Berita Terkait
-
Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe
-
Curigai Ledakan Suara PSI, Romy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu: Kalau Tak Dikoreksi Kami Bongkar di Hak Angket Pekan Ini!
-
Suara PSI Mendadak Tembus 3 Persen di Pemilu 2024, Jokowi Angkat Tangan
-
5 Pengusaha Jadi Caleg PSI, Simak Profil dan Visi Misi Mereka Jika Terpilih
-
Sentil Meroketnya Suara Salah Satu Parpol, Ahmad Sahroni: Saya Mau Donk Tambahin Suaranya di Pileg
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024