Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan dugaan penggelembungan suara ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa diatasi dengan mekanisme koreksi.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan mekanisme koreksi terjadi pada penghitungan suara secara berjenjang yang dilakukan di hadapan para saksi dari peserta pemilu.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Selain itu, Idham memastikan koreksi itu dilakukan dengan didasari bukti yang otentik dari penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Ketika terjadi ketidakakuratan, maka itu langsung dikoreksi sesuai dengan data perolehan suara otentik atau aslinya di TPS seperti apa,” kata Idham saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).
Bahkan, Idham menegaskan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tidak hanya melakukan rekapitulasi berdasarkan formulir model C hasil Plano, tapi juga melakukan penghitungan ulang.
Baca Juga: Sebut Penggelembungan Suara PSI Masih Asumsi, Menko Polhukam: Harus Dibuktikan!
“Ketika ada penulisan perolehan suara partai yang sekiranya itu perlu pendalaman lebih lanjut, sering kali diadakan penghitungan suara ulang sehingga di rentang tanggal 15 sampai 26 Februari 2024 lebih dari 2 ribu TPS dilakukan penghitungan ulang,” tutur Idham.
Untuk rekapitulasi formulir model C hasil Plano, Idham menjelaskan ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari masing-masing TPS akan membacakan hasil penghitungan suara.
“Setelah ketua KPPS membacakan satu per satu, status pemberian suara atau status coblosan pemilih. Apakah sah atau tidak sah. Itu ditulis dengan cara memberikan tanda tally atau tusuk atau tusur. Itu satu-satu dihitung dan itu dihitung di depan saksi di depan pengawas TPS,” ucap Idham.
“Jadi, pada dasarnya, penghitungan perolehan suara peserta pemilu itu dilakukan secara terbuka,” tandas Idham.
Diberitakan sebelumnya, beredar data berbentuk tabel yang menunjukkan data anomali dugaan penggelembungan suara untuk PSI di media sosial X.
Pada data tersebut, terdapat 66 tempat pemungutan suara yang data pada publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan formulir C hasil penghitungan suara.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
-
Aroma Politis Menyengat Saat IPW Laporkan Ganjar ke KPK, TPN: Dipaksakan!
-
Benny Sebut Pemilu 2024 Bak Permainan Sepak Bola Kalah-Menang Biasa, Warganet: Jangan Berpihak Kejahatan!
-
Klaim Masih Aman, Menko Polhukam Hadi soal Marak Demo Tolak Pemilu Curang: Ah Itu Riak-riak Kecil
-
Sebut Penggelembungan Suara PSI Masih Asumsi, Menko Polhukam: Harus Dibuktikan!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024