Suara.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian Sodik menanggapi hilangnya data berupa diagram dan angka pada laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dia menilai, langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghilangkan informasi perolehan suara secara real count itu menunjukkan carut marut pada proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami menyoroti bahwa KPU dalam hal ini gagal memberikan keterbukaan informasi terkait dengan penghitungan Pemilu 2024 kepada publik,” kata Rozy saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
“Nah, kegagalan-kegagalan itu akhirnya kembali ditambah dengan KPU yang menghilangkan atau meng-clearkan seluruh data di dalam website Sirekap,” tambah dia.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Rozy juga mengatakan hal ini menghilangkan transparansi pada penghitungan suara pada Pemilu 2024. Terlebih, saat ini terdapat isu mengenai dugaan penggelembungan suara.
“Jadi, kami melihat bahwa kekisruhan ini semakin meluas, bertambah, dan lagi lagi menandakan bahwa KPU semacam tidak sigap dan gagap dalam penyelenggaraan pemilu ini. Terbukti dari penyelenggaraan Sirekap,” tutur Rozy.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Sirekap merupkan program yang dibiayai oleh pajak sehingga perlu adanya keterbukaan informasi untuk masyarakat.
Baca Juga: Intip Liburan Mewah Putri Zulhas ke Dubai: Makan Enak di Resor Super Mahal
“Pertanggungjawabannya juga harus jelas, penggunaannya juga harus transparan dan itu juga bisa jadi alat bantu bagi KPU dalam menyelenggarakan pemilu ini setransparan mungkin, seakuntabel mungkin,” ucap Rozy.
Untuk itu, dia menilai KPU justru membuang-buang uang negara perihal pengadaan Sirekap yang pada akhirnya tidak memberikan transparansi mengenai perolehan suara secara real count.
“Sayanganya, lagi lagi carut marut itulah yang terjadi bahwa KPU menghambur-hamburkan uang ini tidak untuk tujuan pemilu dan lagi lagi jika hal ini terus terjadi, ini akan terjadi delegitimasi terhadap proses pemilu dan ini akan sangat berbahaya bagi demokrasi. Terlebih, kecurangan-kecurangan pemilu juga masih banyak dan penyelenggaranya pun tidak sigap,” tandas Rozy.
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Sebelumnya, KPU mengakui pihaknya menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan saat ini KPU hanya menampilkan formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Menurut dia, fungsi utama dari laman Pemilu2024.kpu.go.id adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano.
Idham menegaskan foto formulir Model C Hasil plano merupakan bukti otentik yang diunggah KPPS di TPS. Terlebih, penghitungan suara di TPS disaksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh Pengawas TPS, dan dipantau oleh pemantau terdaftar.
“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Idham.
Untuk itu, tambah dia, KPU tetap menampilkan model C hasil plano sebagai bukti otentik yang dianggap perlu diperhatikan publik.
Sebabnya, Idham menilai selama ini publik lebih banyak melihat konversi dara Sirekap ketimbang memperhatikan formulir C hasil plano yang juga ditampilkan pada laman publikasi.
"Memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap,” tandas Idham.
Sekadar informasi, laman Pemilu2024.kpu.go.id yang sebelumnya menampilkan hasil suara sementara secara real count sudah tidak menunjukkan grafik dan angka perolehan suara. Pantauan Suara.com, hal tersebut terjadi sejak Selasa (5/3/2024) malam.
Berita Terkait
-
Margarito Kamis dan Aiman Saling Ngotot: Kamu Tersangka Kan?
-
Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen, Yusril Ihza Mahendra: 1 Partai 1 Kursi di DPR
-
Kakeknya Prabowo Pernah Ajukan Hak Angket di DPR, Soal Kecurangan Pemilu Juga?
-
Ketua PPK Bekasi Timur Menghilang Pasca Kasus Penggelembungan Suara, Ditangkap Polisi?
-
Intip Liburan Mewah Putri Zulhas ke Dubai: Makan Enak di Resor Super Mahal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024