- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun ke BUMN.
- Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN.
- Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN pada periode kuartal I dan II tahun 2025.
"Sekitar Rp55 triliun itu yang kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menjanjikan sisa pembayaran kompensasi ini akan diselesaikan pada Oktober 2025. Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.
"Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II, tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I-II akan kita bayarkan penuh," beber Purbaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengklarifikasi bahwa nilai Rp55 triliun tersebut secara spesifik adalah tagihan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kuartal I-2025. Tagihan kuartal II masih menunggu selesainya audit.
Menkeu Purbaya mengakui bahwa proses pencairan kompensasi yang memakan waktu hingga tiga bulan ini terlalu lama dan sangat mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan BUMN. Ia berjanji akan membuat kebijakan baru agar proses pembayaran kompensasi ke depan bisa secepat pembayaran subsidi yang dilakukan setiap bulan.
"Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang," tutur Purbaya.
Purbaya berharap, dengan proses pencairan anggaran kompensasi yang lebih cepat dan tepat waktu, perusahaan BUMN yang ditugaskan tidak lagi tertekan. "Nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus," tutupnya.
Baca Juga: Pengiriman Atlet ke SEA Games Terhalang Anggaran, Erick Thohir Lobi Menkeu?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel