- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun ke BUMN.
- Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN.
- Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN pada periode kuartal I dan II tahun 2025.
"Sekitar Rp55 triliun itu yang kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menjanjikan sisa pembayaran kompensasi ini akan diselesaikan pada Oktober 2025. Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.
"Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II, tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I-II akan kita bayarkan penuh," beber Purbaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengklarifikasi bahwa nilai Rp55 triliun tersebut secara spesifik adalah tagihan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kuartal I-2025. Tagihan kuartal II masih menunggu selesainya audit.
Menkeu Purbaya mengakui bahwa proses pencairan kompensasi yang memakan waktu hingga tiga bulan ini terlalu lama dan sangat mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan BUMN. Ia berjanji akan membuat kebijakan baru agar proses pembayaran kompensasi ke depan bisa secepat pembayaran subsidi yang dilakukan setiap bulan.
"Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang," tutur Purbaya.
Purbaya berharap, dengan proses pencairan anggaran kompensasi yang lebih cepat dan tepat waktu, perusahaan BUMN yang ditugaskan tidak lagi tertekan. "Nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus," tutupnya.
Baca Juga: Pengiriman Atlet ke SEA Games Terhalang Anggaran, Erick Thohir Lobi Menkeu?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana