- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun ke BUMN.
- Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN.
- Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi sebesar Rp55 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tunggakan masif ini merupakan tagihan yang berasal dari realisasi penugasan yang sudah dijalankan BUMN pada periode kuartal I dan II tahun 2025.
"Sekitar Rp55 triliun itu yang kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menjanjikan sisa pembayaran kompensasi ini akan diselesaikan pada Oktober 2025. Saat ini, proses pencairan masih menunggu review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib.
"Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II, tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I-II akan kita bayarkan penuh," beber Purbaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengklarifikasi bahwa nilai Rp55 triliun tersebut secara spesifik adalah tagihan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kuartal I-2025. Tagihan kuartal II masih menunggu selesainya audit.
Menkeu Purbaya mengakui bahwa proses pencairan kompensasi yang memakan waktu hingga tiga bulan ini terlalu lama dan sangat mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan BUMN. Ia berjanji akan membuat kebijakan baru agar proses pembayaran kompensasi ke depan bisa secepat pembayaran subsidi yang dilakukan setiap bulan.
"Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang," tutur Purbaya.
Purbaya berharap, dengan proses pencairan anggaran kompensasi yang lebih cepat dan tepat waktu, perusahaan BUMN yang ditugaskan tidak lagi tertekan. "Nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus," tutupnya.
Baca Juga: Pengiriman Atlet ke SEA Games Terhalang Anggaran, Erick Thohir Lobi Menkeu?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Ada yang Belum Sepakat, ESDM Tak Bisa Paksa SPBU Swasta Ambil BBM Murni dari Pertamina
-
DPR Usul Bentuk Pansus Krakatau Steel, Ada Apa?
-
The 25th ICMSS Networking Night: Perkaya Wawasan dan Penutup Kompetisi Dalam Suasana Profesional
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO
-
Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta