Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI didera isu penggelembungan suara karena perolehan suaranya tiba-tiba meningkat tajam.
Baik KPU maupun Bawaslu, sama-sama menyampaikan, penggelembungan suara tidak hanya terjadi pada satu partai saja.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
KPU melalui anggotanya, Idham Holik, mengungkapkan, penggelembungan suara yang selama ini dicurigai oleh publik itu dikarenakan adanya ketidakakuratan data.
Alhasil, jumlah suara berbeda antara Sirekap dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Ia menyebut, kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada satu partai saja.
Baca Juga: Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen, Yusril Ihza Mahendra: 1 Partai 1 Kursi di DPR
"Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," kata Idham di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Lebih lanjut, Idham mengungkapkan, pemeriksaan hasil perolehan dalam Sirekap juga tidak hanya dilakukan pada satu parpol peserta pemilu saja.
Untuk membuktikannya, Idham mengatakan, alangkah baiknya ada upaya verifikasi mandiri.
"Kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?" tuturnya.
Lagipula, ia menekankan, Sirekap itu bukan menjadi penentu hasil resmi perolehan suara.
Hasil resmi Pemilu 2024 itu justru berasal dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI.
Tag
Berita Terkait
-
Habiskan Rp5 Miliar Untuk Nyaleg, Ternyata Segini Tarif Sekali Manggung Anisa Bahar
-
KPU Tegaskan Takkan Suguhkan Lagi Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Laman Sirekap
-
Ogah Ikut-ikutan, PPP Sindir Hujan Interupsi soal Hak Angket: Jangan Cuma jadi Panggung Politik Hiruk Pikuk Saja!
-
Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
-
Margarito Kamis dan Aiman Saling Ngotot: Kamu Tersangka Kan?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024