Suara.com - PP Muhammadiyah mengimbau elite politik Indonesia tidak menarik masyarakat dalam konflik politik setelah Pemilu 2024 berlangsung.
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
"Elite politik hendaknya tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif dan menjadikannya sebagai alat kekuasaan," kata Abdul seperti diberitakan Antara.
Abdul menyoroti fenomena hak angket atas dugaan kecurangan saat pemilu yang sedang bergulir di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurutnya, hak angket ini merupakan fasilitas yang bisa digunakan oleh anggota legislatif dan sah secara undang-undang.
Meski demikian, dia berharap hak angket ini jangan dijadikan sebagai sumber konflik antara masyarakat yang pro dengan kontra akan hasil pemilu.
"Masyarakat tidak seharusnya risau dengan dinamika politik di DPR," tuturnya.
Dengan tidak digunakkannya hak angket sebagai pemicu konflik, dia yakin kondisi masyarakat akan kembali kondusif dan tenteram, bahkan setelah pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah dinilai turut berperan membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas masyarakat saat dan setelah pemilu.
"PP Muhammadiyah ini adalah organisasi kemasyarakatan yang bernapaskan Islam dan memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Menurut Hadi, organisasi keagamaan seperti PP Muhammadiyah memiliki pengaruh banyak bagi masyarakat, terutama yang beragama Islam.
Pengaruh itu, lanjut Hadi, bisa untuk menyampaikan narasi perdamaian saat masa pemilihan umum. Hal tersebut dapat berpengaruh dalam memperkecil konflik antarpendukung peserta Pemilu.
"Sebelum pemilu juga peran PP Muhammadiyah dalam menjaga kondisi aman dan damai itu terus berlangsung dan seperti itu saja sudah sangat mendukung situasi damai," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Pengamat Ini Sebut Naiknya Suara PSI Menandakan Masyarakat Menuntut Perubahan
-
Pansus Pemilu 2024 DPD Tak Punya Taring, Pengamat Endus Ada Kepentingan Lain
-
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi KPU Tangerang, Tuding Pemilu 2024 Banyak Kecurangan
-
Pengamat Pertanyakan Signifikansi Pansus Kecurangan Pemilu di DPD, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024