Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk panitia khusus (Pansus) Pemilu 2024 untuk tidak lanjut laporan dugaan kecurangan. Namun dibentuknya pansus Pemilu 2024 oleh DPD dianggap pengamat politik Ujang Komarudin tak memiliki kekuataan jika dibanding dengan DPR.
Ujang menjelaskan bahwa pansus Pemilu 2024 bentukan DPD tidak memiliki taring lantaran merujuk pada undang-undang, DPD memiliki kewenangan yang sangat sedikit.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menambahkan bahwa apa yang dilakukan DPD sekedar meramaikan narasi politik di Indonesia terkait Pemilu 2024.
"Mungkin ingin meramaikan narasi politik Indonesia, juga tidak ingin ketinggalan oleh DPR begitu," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Di samping itu, dia menduga pembentukan pansus itu hanya sebatas untuk menyelidiki dugaan kecurangan-kecurangan karena ada anggota DPD petahana yang diprediksi kalah pada Pemilu 2024.
"Ya mestinya jangan begitu, kalau mau buat pansus, ya, untuk kepentingan yang lebih besar, jadi saya melihat, ya, itu terserah DPD," katanya.
Ia mengemukakan bahwa kewenangan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 ada pada DPR yang bisa menggulirkan hak angket. Melalui hak angket tersebut, Presiden sekalipun bisa dipanggil oleh DPR ke Senayan.
"Mekanismenya, ya, lihat saja nanti, DPD kerjanya seperti apa, kerjanya saya tidak tahu, saya melihatnya, ya, itu mungkin mainan politiknya DPD," katanya.
Sebelumnya, Selasa (5/3), DPD menyepakati pembentukan Pansus Pemilu 2024 pada Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Pembentukan pansus itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang dibentuk DPD RI di setiap provinsi yang menemukan sejumlah indikasi kecurangan pemilu.
DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, Bawaslu, Kapolri, dan pihak terkait melalui Komite I. [Antara]
Berita Terkait
-
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi KPU Tangerang, Tuding Pemilu 2024 Banyak Kecurangan
-
Dapat Suara Segini di Dapil Neraka, Dokter Gamal Tiru Ucapan Khalifah Umar
-
Perludem Minta Bawaslu Usut Tuntas Perkara Politik Uang Dua Caleg Demokrat
-
Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
-
Dua Caleg Demokrat Jakarta Dilaporkan Kasus Money Politic, Keduanya Punya Hubungan Ibu dan Anak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas