Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi wacana partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD yang akan menggulingkan hak angket terkait Pemilu 2024.
Dia berharap wacana hak angket tidak sampai bergulir ke upaya memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga:
Di sisi lain, Maruf menegaskan bahwa hak angket adalah hak istimewa yang dimiliki DPR sebagai lembaga legislatif.
Oleh karenanya sebagai pemerintah dia persoalan itu ke DPR yang mempunyai kewenangan.
"Hak Angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR. Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal Hak Angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR,” katanya menanggapi pernyataan wartawan di Pondok Pesantren Daarul Archam,Kabupaten Tangerang, Banten Kamis (07/03/2024).
Mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengaku tidak tahu secara pasti apakah hak angket itu juga sekaligus upaya untuk menggulingkan Jokowi sebagai Kepala Negara.
"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR," katanya.
Baca Juga: Irma NasDem Blak-blakan ke Hasto: PDIP Bagusnya Oposisi, Kalau Diam Seperti Kura-kura
Baca Juga:
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Namun, Maruf berharap hal itu tidak sampai pada upaya menggulingkan pemerintahan Jokowi.
"Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden),” tuturnya.
Maruf juga mengungkapkan, hal terpenting saat ini ialah mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya.
“Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja,” katanya.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Sebut Ganjar Disetrum Usai Pilpres 2024, Salah Satunya Dilaporkan ke KPK
-
Sebut Parpol Biang Kericuhan di Indonesia, Irma NasDem: Emang yang Endorse Si Samsul Itu Siapa?
-
Menakar Loyalitas Prabowo Sebagai Presiden Pada Jokowi, Putus Tengah Jalan?
-
Mahfud MD Sebut Bukti Pelanggaran Bansos Bakal Dibongkar: Bukan Buat MK
-
AHY Tolak Hak Angket: Kalau Beda Suara Tipis Mungkin Bisa Dipertimbangkan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024