Suara.com - Wakil Calon Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD mengungkapkan beberapa temuan timnya terkait bantuan sosial (bansos).
Namun, kata dia, dugaan pelanggaran tersebut tidak akan menjadi bukti yang akan dibawa ke Makamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat berincang di acara yang dipandu Bachtiar Nasir.
"Kalau bansos itu sementara temuan kami, itu tidak akan jadi bukti ke MK. Itu akan jadi bukti nanti di angket," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Bachtiar Nasir pada Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
- Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
- Anies Baswedan Berpeluang Maju di Pilgub Jabar, Jika di Jakarta Terjadi Kondisi Ini
- Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Dia menyampaikan, timnya telah menemukan pelanggaran pada pelaksanaan bansos. Misalnya, di penggunaan anggaran bansos yang dalam undang-undang seharusnya sudah selesai pada November 2023.
"Bansos itu menurut undang-undang APBN berakhir November 2023 tapi diperpanjang tanpa mengubah APBN kan pelanggaran," katanya.
Mahfud MD juga menyoroti penggunaan bansos yang tiba-tiba dinaikkan dan dibayarkan pada Januari-Februari 2024. Padahal, undang-undangnya sudah disahkan pada Oktober 2023.
"Harusnya menunggu perubahan APBN (berikutnya). Tapi dipaksakan dinaikkan lalu dibagi. Di situ pelanggaran terhadap undang-undang," katanya.
Akan tetapi, untuk kasus bansos ini jenis pelanggaran undang-undang yang tidak bisa dibawa ke ranah pemilu. Karena itu, akan menjadi salah satu bahan di hak angket DPR RI.
Baca Juga: AHY Tolak Hak Angket: Kalau Beda Suara Tipis Mungkin Bisa Dipertimbangkan
Soal apakah hak angket akan berhasil, tergantung sama partai politik (parpol). "Kalau sebagian parpol menyatakan tidak, ya tidak akan terjadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda