Suara.com - Wakil Calon Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD mengungkapkan beberapa temuan timnya terkait bantuan sosial (bansos).
Namun, kata dia, dugaan pelanggaran tersebut tidak akan menjadi bukti yang akan dibawa ke Makamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat berincang di acara yang dipandu Bachtiar Nasir.
"Kalau bansos itu sementara temuan kami, itu tidak akan jadi bukti ke MK. Itu akan jadi bukti nanti di angket," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Bachtiar Nasir pada Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
- Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
- Anies Baswedan Berpeluang Maju di Pilgub Jabar, Jika di Jakarta Terjadi Kondisi Ini
- Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Dia menyampaikan, timnya telah menemukan pelanggaran pada pelaksanaan bansos. Misalnya, di penggunaan anggaran bansos yang dalam undang-undang seharusnya sudah selesai pada November 2023.
"Bansos itu menurut undang-undang APBN berakhir November 2023 tapi diperpanjang tanpa mengubah APBN kan pelanggaran," katanya.
Mahfud MD juga menyoroti penggunaan bansos yang tiba-tiba dinaikkan dan dibayarkan pada Januari-Februari 2024. Padahal, undang-undangnya sudah disahkan pada Oktober 2023.
"Harusnya menunggu perubahan APBN (berikutnya). Tapi dipaksakan dinaikkan lalu dibagi. Di situ pelanggaran terhadap undang-undang," katanya.
Akan tetapi, untuk kasus bansos ini jenis pelanggaran undang-undang yang tidak bisa dibawa ke ranah pemilu. Karena itu, akan menjadi salah satu bahan di hak angket DPR RI.
Baca Juga: AHY Tolak Hak Angket: Kalau Beda Suara Tipis Mungkin Bisa Dipertimbangkan
Soal apakah hak angket akan berhasil, tergantung sama partai politik (parpol). "Kalau sebagian parpol menyatakan tidak, ya tidak akan terjadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat