Kotak Suara / Pemilu
Rabu, 13 Maret 2024 | 06:35 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Dea)

Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (Sumber: Antara)

Load More