Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Persatuan Pembangunan (Bappilu DPP PPP) Sandiaga Uno mengklaim perolehan suara partainya sudah melampaui 4 persen atau ambang batas parlemen di Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Sandiaga dengan berdasarkan hasil tabulasi manual yang dilakukan dua pekan terakhir.
"Sudah kami lakukan tabulasi secara manual dan itu telah dilakukan dua minggu terakhir dan alhamdulillah berdasarkan data yang kita miliki PPP sudah melampaui ambang batas 4 persen," kata Sandiaga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Untuk itu, kata dia, pihaknya memilih berfokus menjaga perolehan suara tersebut. Ia tak mau perolehan suaranya hilang.
"Dan ini yang nanti semua kader di daerah kita arahkan untuk mengawal capaian suara ini. Jangan sampai ada yang nanti hilang atau jangan sampai ada yang berkurang," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, PPP masih ingin berkontribusi di parlemen. Atas dasar itu, pihaknya akan menjaga perolehan suara 4 persen.
"Sehingga, capaian 4 persen ini akan memastikan kita nanti akan berkontribusi, akan tetap memberikan manfaat kepada masyarakat dengan hadirnya PPP di DPR RI," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaruh perhatian lebih terhadap anomali penghitungan suara partai di Sirekap, terutama penurunan suara yang dialami PPP.
Baidowi menekankan, anomali yang terjadi di penghitungan Sirekap tersebut harus menjadi warning atau peringatan bagi KPU.
Baca Juga: Masih Hati-hati Sikapi Hak Angket, PPP Dapat Tawaran Gabung Pemerintah Baru? Begini Kata Sandiaga
"Kami mengingatkan KPU bahwa sesuai dengan Undang-Undang 7 tahun 2017 Pasal 393 menyebutkan bahwa hasil yang sah itu adalah penghitungan berjenjang yang disaksikan oleh partai politik. Sirekap itu hanya alat bantu yang tidak memiliki kekuatan hukum," kata Baidowi kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Baidowi menyampaikan bahwa PPP juga sudah menyampaikan langsung kepada KPU ihwal anomali yang terjadi di penghitungan Sirekap.
"Kami sudah menyampaikan protes ke KPU. Janjinya mau dilihat lagi mau diperbaiki dan memastikan KPU tidak menggunakan Sirekap dalam basis penghitungan hasil suara partai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024