Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarts akan membuka pendaftaran untuk Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) independen di Pilkada Jakarta mulai 5 Mei 2024.
Calon independen ini bisa diusung oleh partai politik atau perorangan.
“Didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Wahyu menjelaskan, terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi cagub atau cawagub independen untuk maju dalam Pilkada.
Di antaranya adalah mendapatkan dukungan dari warga dengan menyertakan fotokopi KTP pendukung atau bukti perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jumlahnya akan ditentukan KPU berdasarkan berdasarkan total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu. Dalam Pilpres dan Pileg 2024 DPT di Ibu Kota berjumlah 8,25 juta jiwa.
“Sesuai Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, provinsi dengan jumlah pemilih lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen,” ucap Wahyu.
Karena itu, setiap bakal calon independen, harus mendapatkan dukungan sedikitnya dari 618.750 warga di Jakarta. Dukungan yang didapatkan juga harus tersebar di lebih dari 50 persen wilayah kabupaten/kota administrasi di Jakarta.
“Surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menggunakan format yang dapat diunduh di laman https://jakarta.kpu.go.id/,” kata Wahyu.
Baca Juga: KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
Dalam dokumen pernyataan dukungan itu, setiap warga harus memasukan fotokopi KTP mereka, atau bukti perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Berita Terkait
-
Pamer Duit Cepean, Pendemo Tolak Pemilu Curang di KPU Ledek Massa Tandingan: Nih buat Makan, Pulang Sana!
-
Dalih Tunggu Ini, Jokowi Ogah Komentar Banyak Jelang KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
-
KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
-
Minta Pemprov DKI Hati-hati Matikan NIK Warga Jelang Pilkada, DPRD: Jangan Sampai Orang Betawi Dirugikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat